Selasa, 07 Juni 2022 18:52

Bupati Torut Puji Kick Off Desa Antikorupsi: Momen 'Bersih-bersih'

Bupati Torut Yohanis Bassang menghadiri Kick Off Desa Antikorupsi.
Bupati Torut Yohanis Bassang menghadiri Kick Off Desa Antikorupsi.

Menurut Ombas, menjadikan desa sebagai objek gerakan pencegahan korupsi adalah terobosan baru

GOWA, PEDOMANMEDIA - Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang mengatakan, Kick Off Desa Antikorupsi adalah momentum 'bersih-bersih' bagi seluruh elemen bangsa. Menurutnya, program Desa Antikorupsi akan memotivasi daerah terus menata pemerintahan.

"Kick Off Desa Antikorupsi ini adalah momen bersejarah bagi kita semua. Kita berharap ini tidak berhenti sampai di sini. Tapi awal menuju pemerintahan yang bersih bebas korupsi," ujar Bupati Yohanis seusai mengikuti kick off Desa Antikorupsi di Kabupaten Gowa, Selasa (7/6/2022). Pilot project Desa Antikorupsi diberikan kepada Desa Pakatto.

Kick Off Antikorupsi dilaunching Ketua KPK Firli Bahuri. Hadir Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Kofifah Indar Parawansa dan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar.

Baca Juga

Menurut Ombas, sapaan Yohanis Bassang, menjadikan desa sebagai objek gerakan pencegahan korupsi adalah terobosan baru. Langkah ini dinilai akan efektif dalam mengedukasi masyarakat.

"Artinya masyarakat bukan lagi sekadar penonton dalam gerakan pemberantasan korupsi. Tapi juga jadi motivator. Ini yang kita inginkan," jelasnya.

Ombas menjelaskan, di Torut, gerakan pencegahan korupsi ia mulai di awal pemerintahannya. Lembang atau desa juga menjadi lokus sehingga aparatur lembang mengenal gerakan pencegahan korupsi sejak dini.

"Kita harapkan Kick Off Desa Antikorupsi menjadi motivasi bagi kita semua. Semoga ini juga menularkan hawa positif bagi lembang di Torut," harapnya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengatakan Kick Off Desa Antikorupsi adalah salah satu upaya pencegahan korupsi di tingkat pedesaan di Indonesia.

"Kita sangat memahami bahwa begitu penting peran desa. Kalau 74 ribu lebih desa bebas dari korupsi, maka tentulah gambaran kabupaten/kota bebas dari korupsi," kata Firli di Gowa, Selasa (7/6).

Firli menyebutkan, sejak 2015, pemerintah pusat mengucurkan dana desa sebanyak Rp468,5 triliun. Ia menyatakan penggunaan dana desa itu harus dipastikan sesuai tujuan.

"Anggaran Rp 468,5 triliun itu kita harus pastikan, kalau setiap kepala desa paham bagaimana menyusun rencana kerja dari desa dan paham penyusunan pertanggungjawaban secara benar baik formil maupun materil, sehingga jauh dari perbuatan korupsi itu," tuturnya.

Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk perhatian dan kecintaan KPK terhadap desa dan masyarakatnya.

"Kami mengusulkan kepada Pak Ketua KPK agar berkenan untuk penyerahan penghargaan kepada desa yang sudah berhasil mewujudkan sebagai Desa Antikorupsi bisa dilaksanakan di provinsi masing-masing. Ini diharapkan agar gaungnya bisa dirasakan oleh seluruh desa dalam provinsi tersebut," ujarnya.

Penulis : Andarias Padaunan
Editor : Muh. Syakir
#Pemkab Torut #Kick Off Desa Antikorupsi
Berikan Komentar Anda