MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto memerintahkan jajarannya membongkar bangunan liar. Pasalnya hingga saat ini pagar yang dibangun dan berdiri di atas lahan fasilitas umum (fasum) belum saja dibongkar.
Apalagi, kata Danny, bangunan itu menjadi sorotan lantaran berdiri di atas lahan publik milik pemerintah. Terlebih, mengganggu akses jalan warga sekitar.
"Pakai Excavator bongkarki itu, jangan ko setengah-setengah," tegas Danny, Rabu (08/06/2022).
Dia pun tak memandang pengusaha yang bandel dengan teguran pemerintah. Selama itu merupakan kesalahan pihaknya tetap lakukan penertiban untuk memberikan efek jera.
"Jika dirasa perlu, menggunakan alat berat jenis excavator. Masa bandung gorden kau bongkar ini tidak," jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum mengatakan, telah melayangkan teguran dan memanggil pengelola toko agung.
Hasilnya, mereka telah melepas sendiri pagar besi. Namun, masih ada yang tersisa berupa tembok.
"Itu di jalan kutilang, masih ada yang belum (dibongkar). Baru pagar itu dilepas sendiri (pengelola) masih ada temboknya," ucapnya.
Temuan pelanggaran lainnya, kafe yang lokasinya bersampingan dengan toko tersebut. Ini menggunakan fasilitas umum fasilitas sosial (fasum-fasos) untuk lahan parkir.
Bahkan, pihaknya telah dua kali melayangkan teguran kepada pengelolanya. Saat ini, urusan lahan parkir kafe tersebut sedang berproses di inspektorat.
"Akan dilakukan penertiban, tentu kita pakai alat menyusuaikan kondisi lapangan," jelasnya.
BERITA TERKAIT
-
Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Benteng Rotterdam, Direlokasi ke Pasar Baru
-
Forum IGS 2026: Appi Perkenalkan Stadion Untia, Bakal jadi Magnet Ekonomi Baru
-
Appi Lantik 369 Kepsek: Jangan Ada Lagi 'Titip-titip' di SPMB
-
Aset 15 Hektare di Manggala Diserobot, Pemkot Makassar Segera Ambil Langkah Tegas
-
Dukung PMI Makassar Tambah Stok Darah, Appi akan Libatkan RT-RW