Sabtu, 11 Juni 2022 16:22

Hindari Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Enrekang Minta Media Berperan Aktif

Bawaslu Enrekang menyelenggarakan diskusi di Warkop Ideologi, Jalan Hos Cokroaminoto, Enrekang, Jumat (11/6/2022).
Bawaslu Enrekang menyelenggarakan diskusi di Warkop Ideologi, Jalan Hos Cokroaminoto, Enrekang, Jumat (11/6/2022).

Media berperan dalam membentuk opini publik. Utamanya dalam pemberitaan yang betul-betul objektif

ENREKANG PEDOMANMEDIA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Enrekang menyelenggarakan diskusi di Warkop Ideologi, Jalan Hos Cokroaminoto, Enrekang, Jumat (11/6/2022). Diskusi membedah kinerja Bawaslu dan peran media menghadapi Pemilu 2024.

Diskusi dihadiri tiga komisioner Bawaslu Kabupaten Enrekang, beberapa awak media serta salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umumb(KPU) Kabupaten Enrekang, Kasman. Hadir pula Sekretaris Kesbangpol Anjas Aswan.

Ketua Bawaslu Uli Nuha mengungkapkan seiring akan dimulainya tahapan Pemilu 2024, maka Bawaslu menganggap perlu duduk bersama dan berdiskusi utamanya dalam persiapan pengawasan. Uli Nuha mengungkapkan, peran media dalam pengawasan sangat penting. Media juga bisa menjadi filter dalam terjadinya berbagai bentuk pelanggaran.

Baca Juga

"Media berperan dalam membentuk opini publik. Utamanya dalam pemberitaan yang betul-betul objektif dan terverifikasi dengan baik. Sehingga berita berita yang disampaikan ke masyarakat bisa membawa iklim yang sejuk bagi demokrasi," jelasnya.

Senada dengan Uli Nuha, Komisioner Bawaslu Suwardi Mardua mengungkapkan keterlibatan media dalam pengawasan sangat dibutuhkan. Penyebaran informasi yang berbasis edukasi akan menentukan suksesnya kerja kerja Bawaslu.

"Yang menjadi kebijakan kebijakan selain dari produk Bawaslu kami juga sangat mengharapkan ada keterlibatan  awak media untuk mengimformasikan ke masyarakat. Karena terus terang ada banyak hal yang kami sangat terbantu yang dilakukan oleh media," katanya.

Menurutnya, jika dalam proses tahapan Pemilu menemukan adanya indikasi pelanggaran agar bisa menginformasikan atau melaporkan kepada ke Bawaslu untuk dilakukan langka tindak lanjut.

"Kami mempunyai banyak keterbatasan utamanya keterbatasan personel. Jadi untuk mengakses semua potensi potensi pelanggaran kami mengalami kendala di situ. Sehingga lagi lagi peran media sangat penting bagi kami tentunya untuk menciptakan proses demokrasi yang akuntabel," ucap Suwardi.

Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Muh. Syakir
#Bawaslu Enrekang
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer