Soal TPP Telat Cair, Sudirman Kalau tak Hati-hati Bisa Ganggu Pemerintahan
Gubernur dalam mengambil keputusan perlu telaah baik-baik. Sebab, kebijakan tersebut bisa menjadi ancaman untuk menjalankan roda pemerintahan.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman merespons ancaman DPRD Sulsel untuk menggunakan hak interpelasi vaksin booster masih menjadi syarat pencairan TPP. Sudirman melunak dan menyatakan booster bukan syarat pencairan TPP ASN.
Melalui Kepala BKD Sulsel Imran Jausi, pemprov menegaskan, keterlambatan cairnya tambahan penghasilan pegawai atau TPP pada ASN bukan karena syarat vaksin booster tak terpenuhi. Melainkan pemprov membutuhkan penyesuaian dengan sistem baru.
“Jadi keterlambatan pencairan TPP itu dikarenakan faktor adanya penyesuaian dengan sistem baru. Jadi ASN masih menyesuaikan dengan sistem yang baru,” kata Imran, Jumat (17/06/2022).
Adapun perubahan sistem baru, di antaranya perubahan aplikasi e-Kinerja dalam penilaian sikap perilaku. Selain itu, adanya sistem baru, di mana secara berkala, harus dilaporkan kinerja ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam laporan kinerja secara elektronik atau E-Lapkin.
Mengenai syarat pemenuhan vaksin booster, kata Imran Jausi, bahwa itu bersifat imbauan. Bukan syarat mutlak.
“Sebagai Aparatur Sipil Negara, kita tentu wajib menjadi contoh bagi masyarakat. Pemerintah menghimbau warga untuk vaksin, jadi kita dari Pemerintahan perlu menjadi contoh bagi masyarakat tentang kepatuhan dalam percepatan vaksinasi Covid-19. Namun itu tidak wajib, jika tidak bisa vaksin, bisa melampirkan surat keterangan dokter. Jadi tidak benar, jika karena vaksin itu TPP lambat cair, padahal itu karena sistem baru,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Sulsel Selle KS Dalle meminta Gubernur Andi Sudirman untuk tidak memaksakan kehendaknya mewajibkan keluarga ASN vaksin booster sebagai syarat pencairan TPP.
“Pak gubernur saya kira mesti memperhatikan itu, karena suara dari bawah yang diterima DPRD. Seorang pemimpin yang bijak itu dia mesti responsif terhadap situasi yang ada, tidak boleh kaku terhadap kebijakan, apalagi kebijakan yang diambil pak gubernur ini menurut saya semangatnya bisa kita pahami,” jelas Selle yang juga politisi Partai Demokrat itu.
Selle bahkan mengatakan, DPRD Sulsel tak ragu untuk menggunakan hak intervelasi bila saja Andi Sudirman tidak mengkaji ulang kebijakan tersebut.
“Jangan sampai DPRD mempergunakan dia punya hak, bisa hak bertanya, hak interpelasi kan macam-macam,” demikian Selle.
Menyikapi hal tersebut, pengamat politik dan pemerintahan dari Unismuh Makassar, Andi Luhur Prianto mengatakan, selama vaksinasi booster bukan menjadi syarat mutlak di masyarakat itu tidak menjadi persoalan.
Kata dia, memang sepantasnya untuk meraih capaian vaksinasi di Sulsel harus berawal dari lingkup pemerintahan. Baik dari ASN maupun keluarga ASN itu sendiri.
"Seharusnya ASN Pemprov menjadi contoh meraih capaian vaksinasi di Sulsel. Tentu mereka (ASN) dan keluarganya terlebih dahulu mengikuti vaksinasi," ucapnya.
Terkait ancaman DPRD Sulsel ingin melakukan interpelasi, menurut Luhur itu hak legislator karena sudah menjadi kewajibannya sebagai fungsi pengawasan. Persoalan bertolak belakang dengan kebijakan Gubernur yang memaksakan kehendaknya agar keluarga ASN vaksin booster sebagai syarat pencairan TPP itu hal yang wajar. Asalkan bukan menjadi syarat layanan publik.
"Selama tidak menjadi syarat layanan publik saya rasa wajar-wajar saja. Dan memang seharusnya ASN diwajibkan seperti itu sebagai contoh di masyarakat," ucapnya.
Luhur pun mengatakan, gubernur dalam mengambil keputusan perlu kehati-hatian dan telaah baik-baik. Sebab, kebijakan tersebut bisa menjadi gangguan untuk menjalankan roda pemerintahan.
"Saya rasa gubernur harus bijak mengambil putusan. Dan tentu harus memperhatikan dampaknya ke publik," pesannya.
