MUNA, PEDOMANMEDIA - Juru Bicara (Jubir) Pasangan Calon (Paslon Laode M Rajiun Tumada-La Pili (RaPi), Wahidin Kusuma Putra meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna agar melibatkan saksi masing-masing Paslon saat pendistribusian C6 atau surat panggilan untuk memilih.Ini untuk mengantisipasi kecurangan dan mencegah kemungkinan adanya pemilih "siluman" di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ia mengatakan pelibatan saksi saat pendistribusian C6 harus dilakukan oleh KPU Muna untuk mencegah masalah yang tidak diinginkan pada saat pemungutan suara nantinya.
"Kita minta kepada KPU Muna supaya libatkan saksi dalan pendistribusian C6. Hal ini untuk membuktikan bahwa KPU Muna benar-benar menjaga integritas dan netralitasnya dalam Pilkada Muna. Selain itu, permintaan ini juga kami ajukan sebagai bukti bahwa kami dari pihak RaPi komitmen untuk menjaga marwah Pilkada agar jauh dari praktik kecurangan. Kami ingin pemimpin yang terpilih benar-benar dari hasil Pilkada yang jujur dan adil serta jauh dari kecurangan," tegas Wahidin via WhatsApp, Selasa (24/11/2020).
Ia mengatakan potensi munculnya pemilih "siluman" sangat besar mengingat adanya calon kepala daerah yang memiliki akses untuk memanipulasi data kependudukan. Untuk mencegah itu, maka sangat penting bagi KPUD Muna untuk melibatkan saksi dalam mengedarkan C6. Saksi masing-masing Paslon bisa mengidentifikasi apakah pemilik C6 merupakan warga asli atau warga yang sudah lama berdomisili di lingkungan TPS itu atau bukan.
"Saya kira ini bukan permintaan yang berlebihan dan kita berharap KPUD Muna bisa memenuhi permintaan ini," ujarnya.
BERITA TERKAIT
-
Kantor Bupati Bermukim di Sidodadi, Rajiun: Ekonomi tak Hidup, Warga Mengeluh
-
Rajiun Sebut Kebijakan Pembangunan Rusman tak Berpihak ke Rakyat
-
Ridwan Bae Gelar Pertemuan dengan Camat se-Muna Malam Hari, Diduga Ada Kepentingan Politik
-
Klaim Sukses Bangun Air Bersih di Watopute, Jubir RaPi Sebut Rusman Emba Pembohong
-
Tak Ingin Dinasti Politik Terjadi, Rifai Pedansa Ajak Masyarakat Bonea Pilih RaPi