Jumat, 24 Juni 2022 18:51

Gagal Atasi Peredaran Kosmetik Ilegal, Kepala BBPOM Makassar Diminta Mundur

Hardaningsih
Hardaningsih

Pendekatan BBPOM terlalu lembek. Seharusnya dalam kasus ini BBPOM bersikap lebih agresif

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Koalisi aktivis dari berbagai lembaga mendesak Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar Hardaningsih mundur dari jabatannya. Hardaningsih dinilai gagal mengatasi peredaran barang-barang kosmetik ilegal di Makassar.

"Kita sebenarnya menunggu langkah konkret BBPOM Makassar. Tapi itu tak terlihat. Justru terkesan ada pembiaran," tegas Direktur Laksus Muhammad Ansar kepada PEDOMANMEDIA, Jumat (24/6/2022).

Menurut Ansar, kinerja BBPOM Makassar memang patut dipertanyakan. Setahun terakhir, kosmetik berbagai brand ini sudah beredar luas di masyarakat. Tetapi BBPOM masih bersikap pasif.

Baca Juga

"Saya yakin BBPOM tahu ini. Karena sudah diperjualbelikan bebas di media sosial. Mustahil kalau BBPOM tak mendeteksinya. Tapi kan aneh, justru itu dibiarkan. Tidak ada upaya mengatasinya. Ini ada apa," ketusnya.

Ansar melihat, pendekatan BBPOM terlalu lembek. Seharusnya dalam kasus ini BBPOM bersikap lebih agresif.

"Karena tupoksinya memang sebagai pengawas sekaligus eksekutor. BBPOM juga telah diberi wewenang luas oleh negara untuk bertindak. Harusnya tupoksi itu dimanfaatkan," katanya. 

Ansar menjelaskan, BBPOM bisa menempuh beberapa alternatif. Di antaranya langkah represif dengan melakukan razia izin edar.

Ansar yakin BBPOM sudah mengantongi identitas owner-owner kosmetik yang terindikasi ilegal. Untuk merazia owner owner ilegal dinilai tak terlalu sulit. 

"Kan itu bisa dilakukan. Kalau misalnya mereka sulit bekerja sendiri, BBPOM bisa menggandeng kepolisian," jelasnya.

BBPOM juga bisa memberi rekomendasi daftar owner kosmetik ilegal dan menyerahkannya ke Polda Sulsel. Kata Ansar, dengan rekomendasi BBPOM itu, kepolisian akan mudah melakukan penertiban di lapangan.

"Tapi kenyataannya BBPOM diam-diam saja. Nah, inikan aneh. Kok lembaga yang ditugasi negara mengawasi barang barang ilegal malah tak bertindak. Jadi wajar kalau kemudian publik menuntut Kepala BBPOM mundur," tandas Ansar.

Menurutnya, ini bentuk pertanggungjawaban moral Hardaningsih kepada publik.

"Kan dia bukan saja bertanggung jawab kepada atasannya. Tapi juga kepada publik. Ya namanya pejabat publik. Dia hidup dari uang negara. Tentu dia dituntut bekerja untuk orang banyak. Kalau tak bisa memenuhi ekspektasi publik pilihannya hanya satu. Mundur," ucapnya.

Ansar juga mengaku akan melaporkan kinerja BBPOM Makassar ke DPR RI. Ia akan melayangkan surat ke komisi terkait agar direkomendasikan evaluasi terhadap kinerja lembaga ini.

"Karena dia dibiayai oleh APBN tapi tak bisa melindungi rakyat dari bahaya peredaran bahan-bahan kosmetik berbahaya. Makanya kita desak ada evaluasi. Lewat komisi terkait di DPR RI kita minta memberi rekomendasi untuk dievaluasi," kunci Ansar.

Senada Ansar, Ketua Masyarakat Peduli Konsumen Indonesia (Maspekindo) Sulsel Mulyadi menilai, sikap tertutup BBPOM telah merugikan kepentingan publik. Kasus peredaran kosmetik ilegal seharusnya disikapi lebih serius karena menyangkut keselamatan manusia.

"Coba bayangkan kalau barang barang dengan kandungan bahan berbahaya itu terus dibiarkan dan dikonsumsi masyarakat dalam waktu lama, berapa banyak kerusakan yang akan timbul nanti. Ini kerusakan jangka panjang yang harus dipikirkan," ujarnya.

Menurut Mulyadi, kandungan merkuri dan rodhamin B dalam dosis tertentu pada kosmetik sangat berbahaya. Ada ancaman efek jangka panjang pada kesehatan manusia.  

"Nah makanya sekarang BBPOM dituntut mencegah itu. Tapi kalau BBPOM juga tidak mampu ya institusi ini rasa rasanya jadi mubazir. Saya sepakat kepala BBPOM harus mundur, kalau memang tidak mampu," ketusnya.

 

Penulis : Hasan
Editor : Muh. Syakir
#BBPOM Makassar #Kosmetik Ilegal
Berikan Komentar Anda