Minggu, 26 Juni 2022 16:18

Ada Layanan SIM Gratis di HUT Bhayangkara, Begini Syaratnya

ILUSTRASI. (int)
ILUSTRASI. (int)

Kami mensyaratkan pembuatan SIM Gratis untuk warga yang lahir tanggal 1 Juli, karena bertepatan dengan peringatan HUT (Hari Ulang Tahun) Bhayangkara.

NTB, PEDOMANMEDIA - Surat Izin Mengemudi alias SIM merupakan dokumen yang penting bagi warga Indonesia, karena jika tidak bisa menunjukkan SIM saat diperiksa polisi ketika berkendara maka petugas polisi tersebut bisa melakukan tindakan tilang.

Rencananya pihak kepolisian di Nusa Tenggara Barat (NTB) ingin memberikan kebahagiaan kepada masyarakat, dengan menjanjikan pembuatan SIM gratis.

Pembuatan SIM gratis itu akan dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 2022, yang merupakan Hari Ulang Tahun Bhayangkara.

Baca Juga

"Kami mensyaratkan pembuatan SIM Gratis untuk warga yang lahir tanggal 1 Juli, karena bertepatan dengan peringatan HUT (Hari Ulang Tahun) Bhayangkara," ungkap Direktur Lalu Lintas Kepolisian NTB, Kombes Pol Djoni Widodo, Minggu (26/06/2022).

Lebih lanjut Kombes Djoni menjelaskan, persyaratan calon pemohon SIM harus lahir pada tanggal 1 Juli dan merupakan warga NTB, selain itu pemohon SIM juga berumur minimal 17 tahun. Perlu diketahui, kuota SIM gratis juga terbatas. "Karena peringatan HUT Bhayangkara ini yang ke-76, maka kita akan memberikan SIM gratis untuk 76 warga NTB," beber Djoni.

Lebih lanjut Kombes Djoni menjelaskan, persyaratan calon pemohon SIM harus lahir pada tanggal 1 Juli dan merupakan warga NTB, selain itu pemohon SIM juga berumur minimal 17 tahun. Perlu diketahui, kuota SIM gratis juga terbatas.

"Karena peringatan HUT Bhayangkara ini yang ke-76, maka kita akan memberikan SIM gratis untuk 76 warga NTB," beber Djoni.

Editor : Sakti Raja
#SIM Gratis #HUT Bhayangkara
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer