Musyawarah Desa Tea Musu Bone, ini Sederet Program yang Diusul
Kades Tea Musu Andi Budianti meminta tim penyusun RKPdes yang terbentuk agar jeli dalam menjalankan tugas dan berpedoman pada aturan.
BONE, PEDOMANMEDIA - Pengadaan bantuan bibit/benih jagung menjadi salah satu usulan yang dibahas dalam musyawarah desa perencanaan pembangunan tahunan Desa Tea Musu Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone. Musyawarah ini berlangsung di Aula kantor desa, Senin (27/6/2022).
Selain benih jagung, warga juga mengusulkan segera pelayanan KK dan akta kelahiran di kantor desa. Termasuk sanitasi air bersih, kelengkapan fasilitas olahraga, pengaktifan tower jaringan, hingga pembangunan sejumlah jalan tani.
Musyawarah perencanaan ini sekaligus pembentukan tim penyusun rencana kerja pemerintah (RKP) Desa Tea Musu tahun 2023. Tim penyusun ini akan melakukan penyusunan dan pencermatan terkait pembangunan desa.
Kasi PMD Kecamatan Ulaweng Sulfiadyanto mengatakan, tim penyusun RKP Desa yang telah terbentuk diharapkan menjalankan tugasnya dengan baik. Kata dia, tim harus betul-betul mengawal pelaksanaan RKPdes ini.
"Setelah terbentuk tim penyusun, (di antaranya), harus melakukan pengkajian ulang RPJMDes, pengkajian ulang kegiatan apa yang akan dilakukan di desa agar sinkron dengan program kabupaten," ungkapnya.
"(Tim penyusun RKP Desa yang terbentuk) melihat perencanaan itu efektif sesuai kebutuhan desa," tambahnya.
Kades Tea Musu Andi Budianti meminta tim penyusun RKPdes yang terbentuk agar jeli dalam menjalankan tugas dan berpedoman pada aturan. Perencanaan ini, kata dia, akan menjadi pedoman kerja beberapa bulan ke depannya.
"Tim penyusun nantinya agar kembali mencermati RPJMDes Tea Musu juga akan melalukan evaluasi RPJMDes, berhubung tahun 2023 kita akan menyusun RPJMDes sebagai pedoman 6 tahun kedepannya," ungkapnya.
Senada dengan itu, Ketua BPD Tea Musu Andi Sumarni menyebut, perencanaan sejatinya adalah pondasi atau dasar pembangunan desa kedepannya. Ia menekankan agar perencanaan disusun sebaik mungkin sesuai aturan.
"Teman-teman anggota BPD yang hadir pada hari ini juga akan terlibat langsung dalam perencanaan desa ini kedepannya. Kenapa, karena kita BPD punya tugas dan fungsi dalam perencanaan desa ini," katanya.
Sementara itu, Kaur Perencanaan Tea Musu Muh Amastang mengatakan, perencanaan mengacu pada poin poin yang ada di SDGs Desa. Tim penyusun RKPdes akan mengacu pada poin tersebut.
Adapun tim penyusun RKP Desa Tea Musu yang terbentuk yakni sebagai Ketua Tim RKP Des, Andi Titin Tenriawaru, Sekretaris Asiswandi. Dengan anggota Andi Jusmiati, Yustika Ayus, Idris Madung, Asmawati, dan Asri.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
