JENEPONTO, PEDOMANMEDIA - Sekretaris Daerah Kebupaten Jeneponto Muh Arifin Nur mengatakan perlunya edukasi hukum kepada masyarakat terkait sengketa pertanahan. Fenomena ini banyak terjadi dan hanya sedikit yang bisa diselesaikan dengan baik.
"Tidak dapat dinapikan bahwa sengketa konflik perkara pertanahan sering terjadi dalam kehidupan bermasyarakat. Olehnya itu dibutuhkan upaya pencegahan agar dapat diselesaikan dengan damai serta tidak terjadi konflik dalam kehidupan sosial," ujar Arifin saat membuka kegiatan Sosialisasi Sengketa Konflik Perkara Pertanahan di Hotel Pelita Bontosunggu Jeneponto, Rabu (6/7/2022).
Hadir dalam kegiatan ini Kepala BPKAD Andi Armawi, para camat dan lurah serta unsur forkopimda.
Lanjut Sekda katakan, dengan kegiatan sosialisasi ini akan memberi pengetahuan dan pemahaman bagaimana upaya pencegahan konflik perkara pertanahan di daerah ini. Sebab jika problem ini tak diedukasi bisa memberi resistensi bagi publik.
"Dan itu bisa mengganggu kehidupan sosial," jelasnya.
Kepala Pertanahan Kabupaten Jeneponto Irvan Thamrin mengatakan bahwa terkait aset pertahanan sudah memiliki data yang lengkap. Olehnya itu dia berharap agar kegiatan sosialisasi menjadi momentum untuk tetap membangun sinergi antara pemkab dan Pertanahan dalam pengelolaan aset pertanahan di daerah.
Dia juga melaporkan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan penyerahan sertifikat tanah yang sudah selesai. Ini adalah wujud keberpihakan pada masyarakat.
Penulis: Mahmud Sewang
BERITA TERKAIT
-
Jeneponto 'Menguning', Ribuan Orang Hadiri Gerakan 10 Juta Merah Putih
-
Bupati Jeneponto Lepas 16 Peserta ke Jambore Nasional Cibubur
-
Punya 40.270 UMKM, Ekonomi Jeneponto Bisa Bangkit Lebih Cepat
-
4 Siswa Jeneponto Lolos Paskibraka Sulsel, Iksan: Jaga Nama Daerah
-
Jeneponto Zona Hijau PMK, Sekda Ingin Satgas Segera Dibentuk