Minggu, 10 Juli 2022 07:30

Usai Pecat Aparatnya, Kepala Lembang Belau Utara Tator Terancam Sanksi

Kantor Lembang Belau Utara, Tator.
Kantor Lembang Belau Utara, Tator.

Jadi prinsipnya kata Pery, pergantian tidak boleh dilakukan secara sepihak. Kepala lembang tidak boleh semena-mena memecat orang.

TATOR, PEDOMANMEDIA - Kepala Lembang Belau Utara, Tana Toraja Frederik Kumbu terancam sanksi berat usai memecat beberapa perangkat lembang. Pemecatan itu disebut menabrak aturan dan bisa menjadi temuan.

"Saya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi. Saya juga sudah panggil kepala lembangnya. Saya sampaikan bahwa apa yang dia lakukan itu melanggar aturan, kalau ada tim audit (pasti jadi temuan). Ini bisa kena sanksi," ujar Camat Masanda Pery Sanggalangi yang dikonfirmasi, Sabtu (9/7/2022).

Pery mengatakan, pemecatan aparat Lembang Belau Utara tidak prosedural. Seharusnya, proses itu diawali dengan rekomendasi ke pemerintah daerah.

Baca Juga

"Jika disetujui, barulah rekomendasi itu terbit. Rekomendasi itu juga bisa keluar jika alasan pergantian sesuai dengan aturan. Kalau nabrak aturan, ya nda bisa," katanya.

Jadi prinsipnya kata Pery, pergantian tidak boleh dilakukan secara sepihak.

"Kepala lembang nda boleh semena-mena memecat orang. Ada aturannya," katanya

Sebelumnya pergantian aparat lembang juga disoroti DPRD Tator. Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi mengaku sangat atensi pada kasus itu.

"Saya menerima laporan bahwa Kalem Belau Utara Frederik Kumbun itu semena-mena mengganti aparatnya. Ini yang kita minta untuk diselidiki. Jangan sampai terjadi betul. Itu bisa merusak tatanan di lembang," ujar Welem.

Menurut Welem, kepala lembang sah-sah saja melakukan pergantian. Tetapi tidak boleh terkesan tendensius.

"Sepanjang tidak ada masalah dengan perangkat lembang tidak perlu diganti. Kalau semua berjalan baik lantas diganti itu tendensius namanya. Ugal-ugalan itu," ketus Welem.

Karena itu menurut Welem, pergantian ini perlu disikapi. Dinas DPMP, bagian hukum, dan kabag pemerintahan harus segara turun tangan meninjau proses pergantian itu. Jangan sampai ada aturan yang dilanggar.

Curhat Aparat Lembang

Sejumlah aparat Lembang Belau Utara yang dipecat mengaku tidak tahu alasan pemecatan itu. Mereka hanya menerima surat pemberhentian tanpa dijelaskan alasannya.

"Kami juga heran karena selama ini kami tidak pernah disampaikan bahwa kami sudah dipecat. Kami masih aktif masuk kerja. Namun pada tanggal 17 Juni 2022 tiba-tiba Pak Lembang bacakan kami surat pemecatan, tanpa kami tahu apa masalahnya," ujar Irmawanty, mantan Kaur Keuangan yang juga ikut dipecat.

Ditemui di rumahnya, Sabtu (9/07/2022/) Irmawanty menuturkan, ia dipecat bersama beberapa perangkat lembang. Mereka di antaranya Ritha Nokita Arruan Bone yang menjabat Kaur Umum. Lalu Yasinta Ledo, jabatan Kepala Seksi Kemasyarakatan dan Desi Atti Datu Arruan yang merupakan Kaur Perencanaan dan Pelaporan.

Irmawanty mengaku sudah mengadu ke Dinas DPML, DPRD, Inspektorat, termasuk kepada bupati dan wakil bupati. Laporan juga mereka tembuskan ke Camat Masanda.

"Kami berharap semoga laporan kami ditindaklanjuti oleh dinas terkait. Apalagi inikan jelas melanggar surat edaran bupati. Kami harap mendapatkan keadilan," ujarnya.

 

Penulis : Andarias Padaunan
Editor : Muh. Syakir
#Kalem Belau Utara #Pemkab Tator
Berikan Komentar Anda