Kamis, 26 November 2020 14:04

Polisi Ciduk 2 Artis Saat Transaksi Esek-esek di Hotel

Ilustrasi
Ilustrasi

Dua artis tersebut berinisial ST (27) dan MA (26). Keduanya saat ini sudah diamankan. Diamankan pada Rabu malam.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Kepolisian Metro Jakarta Utara mengonfirmasi penangkapan dua artis terkait bisnis prostitusi. Keduanya diciduk di sebuah hotel bintang lima di kawasan Suntet, Jakarta Utara, Rabu malam (25/11/2020).

Dua artis tersebut berinisial ST (27) dan MA (26). Keduanya saat ini sudah diamankan.

"Iya sedang kita periksa," Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko.

Baca Juga

Hanya saja Sodjarwoko masih enggan merinci identitas keduanya. Kombes Sudjarwoko mengatakan pihaknya akan menjelaskan secara rinci kasus itu pada Jumat (27/11) besok.

"Besok saya rilis ya," kata Sudjarwoko saat dihubungi wartawan, Kamis (26/11/2020).

Kedua artis tersebut diamankan pada Rabu (25/11) malam. Mereka diamankan bersama dua orang lain. Saat ini keduanya diamankan di Polsek Tanjung Priok. Polisi masih mendalami pemeriksaan terhadap kedua artis dan dua orang tersebut.

Editor : Muh. Syakir
#Artis Prostitusi #Bisnis Esek-esek
Berikan Komentar Anda