Bawaslu Jeneponto Minta Keran Informasi Pemilu Harus Mudah Diakses Publik
Secara internal akan memberikan kemudahan atas setiap dokumen yang dibutuhkan. Dan bagi publik bisa mendapatkan banyak informasi kepemiluan.
JENEPONTO, PEDOMANMEDIA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto meminta keran informasi kepemiluan dibuka lebar agar bisa diakses oleh publik. Hak-hak informasi tidak boleh dibatasi demi terselenggaranya Pemilu berkualitas.
Hal ini menjadi pembahasan dalam rapat yang digelar di Media Center Bawaslu, Rabu (13/07/2022).
Ketua Bawaslu Jeneponto Saiful menyampaikan, Bawaslu adalah lembaga publik. Oleh karenanya Bawaslu berkewajiban memberikan informasi yang terbuka kepada publik.
"Salah satunya melalui pengelolaan dokumentasi dan publikasi segala aktivitas Bawaslu. Aktivitas pengawasan, penanganan pelanggaran dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu baik kerja-kerja di bagian SDM, pengawasan, dan penanganan pelanggaran harus terdokumentasi dengan baik dan terpublikasi ke publik," jelas Saiful.
Menurutnya, selama ini aktivitas-aktivitas di Bawaslu masih dominan menggunakan media internal melalui website, FB, IG, Youtube, dan mitra media eksternal. Namun di sisi lain kerja-kerja Bawaslu masih perlu melibatkan beberapa media alternatif untuk publikasi.
"Antara lain lewat menulis buku, jurnal, buletin, diskusi rutin, podcast dan media lainnya," kata Saiful.
Tujuannya adalah secara internal akan memberikan kemudahan atas setiap dokumen yang dibutuhkan. Dan bagi publik bisa mendapatkan banyak informasi kepemiluan.
Kemudian Anggota Bawaslu Jeneponto Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Hamka menyampaikan bahwa, semua lini di Bawaslu harus bergerak bersama untuk kepentingan kelembagaan.
"Kami berharap melalui kegiatan hari ini seluruh staf Bawaslu Jeneponto dapat bersinergi untuk masing-masing divisi bisa membuat berita untuk setiap kegiatannya tanpa harus kami para pimpinan ingatkan kembal," pintanya.
Ia mengatakan, optimalisasi dalam kerja humas sangat diperlukan. Perlu memanfaatkan teknologi untuk mengoptimalkan kerja-kerja pelayanan publik melalui media sosial yang dimiliki lembaga seperti Instagram, Twitter, Facebook, dan website.
"Sehingga hal ini menjadi prioritas dan salah satu fungsi kerja kehumasan Bawaslu Kabupaten Jeneponto", tutup Hamka
Penulis: Mahmud Sewang
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
