Eks Penyidik KPK: Tak Ada Alasan Bagi Kejagung tak Menahan Febrie
Penahanan sangat penting untuk menunjukkan bahwa tidak ada intervensi dalam penanganan kasus.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap mengatakan, tak ada alasan bagi Kejagung untuk tak menahan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Menurutnya, penahanan sangat penting untuk memberi kepastian hukum.
"Apalagi penahanan penting untuk kepastian hukum dan kelancaran proses penyidikan yang berlangsung," ujar Yudi dalam rilisnya, Jumat (24/7).
Ditambah lagi, kata Yudi, Kejaksaan juga sudah memiliki Jampidsus yang baru yaitu Kuntadi sehingga tidak ada alasan psikologis menunda penahanan.
Bagi Yudi yang pernah menangani kasus korupsi besar selama di KPK, penahanan sangat penting untuk menunjukkan bahwa tidak ada intervensi dalam penanganan kasus.
Apalagi, ujar Yudi, kasus korupsi yang diduga melibatkan Febrie ada 3 kasus yaitu terkait suplai batu bara ke PLTU, Asabri, dan Krakatau Steel yang secara teknis membutuhkan keterangan Febrie sebagai tersangka sewaktu-waktu.
Dengan ditahannya Febrie maka proses pemeriksaan tentu akan berjalan lancar karena Febrie di bawah pengawasan langsung Tim 9.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
