Muh. Syakir : Kamis, 14 Juli 2022 15:31
Polres Torut melakukan penyekatan di perbatasan untuk mencegah PMK.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Polres Toraja Utara bersama Satgas PMK melakukan penyekatan pada jalur keluar masuk Kabupaten Toraja Utara, Kamis (14/07/2022). Penyekatan dilakukan di beberapa titik perbatasan.

Pos Sekat pada perbatasan jalur keluar masuk Kabupaten Toraja Utara seperti di Kaleakan jalan poros Rantepao-Makale (Perbatasan Tana Toraja-Toraja Utara), joros Palopo-Rantepao (perbatasan Luwu-Toraja Utara). Lalu ada juga di Rantebua jalan poros Sanggalangi - Bastem (perbatasan Luwu - Toraja Utara), dan Sangkaropi jalan poros Sa'dan - Walenrang (perbatasan Luwu - Toraja Utara).

Adapun Satuan Tugas PMK yang melakukan penyekatan pada Pos Sekat Perabatasan yaitu Personel Polres Torut, Personel Kodim 1414/Tator, Petugas Dishub, Petugas Sat Pol PP, serta Petugas Dinas Peternakan.

Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, menerangkan salah satu upaya pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dilakukan dengan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mengangkut hewan ternak dengan tujuan memasuki wilayah Kabupaten Toraja Utara. Dengan upaya penyekatan diharapkan suspec PMK dapat segera teratasi.

"Kita fokuskan di perbatasan Tator-Torut dan Luwu-Torut karena menjadi jalur alternatif keluar masuknya kendaraan yang mengangkut hewan ternak", jelasnya.

Sebelumnya, Pihak Pemkab dalam hal ini Bupati Toraja Utara telah mengeluarkan kebijakan khusus penanggulangan PMK melalui surat edaran (SE) Nomor 338/0733/Distan. Di mana pada poin ke 5 termuat mengenai penutupan lalu lintas hewan ternak di wilayah Kabupaten Toraja Utara.

"Satuan tugas PMK pada pos sekat akan menindak tegas jika ada pedagang ataupun peternak yang mendatangkan hewan ternak dari luar daerah. Untuk sementara jangan dulu," tegasnya.

Ditambahkan Eko, penyekatan sebagai bentuk penanggulangan PMK terhadap hewan ternak akan terus diakukan.

"Kita berharap PMK yang sudah mewabah di Kabupaten Toraja Utara, tidak sampai membawa dampak yang besar kepada para pedagang dan peternak terkhusus mempengaruhi ritual adat di Kabupaten Toraja utara", tutup Eko.