Senin, 01 Juni 2026 13:32

Bareskrim Didesak Usut Keterlibatan Polisi Bekingi Tambang Ilegal di Toraja Utara

Salah satu titik tambang galian C ilegal di Parinding, Toraja Utara.
Salah satu titik tambang galian C ilegal di Parinding, Toraja Utara.

Kata dia, kerentanan praktik beking dan suap di kasus narkoba, juga memungkinkan terjadi pada kasus tambang ilegal.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Koalisi aktivis mendesak Bareskrim Polri turun tangan mengusut keterlibatan oknum polisi dalam membekingi tambang galian C ilegal di Kabupaten Toraja Utara. Aktivis menemukan indikasi adanya koneksi antara penambang dan aparat yang membuat aktivitas penambangan sulit dihentikan.

"Ternyata yang kami temukan ada korelasi antara aktivitas tambang dengan aparat kepolisian setempat. Kami menduga ada oknum polisi yang jadi beking para pengelola tambang," ujar koordinator Koalisi Aktivis Sulsel, Mulyadi, Senin (1/6/2026).

Hal ini diutarakan Mulyadi setelah menerima informasi bahwa tambang di beberapa wilayah di Toraja Utara kembali beroperasi. Di antaranya di Parinding, Sarira dan Ba'lele.

Baca Juga

Tiga lokasi tambang ilegal ini sempat dihentikan Mei lalu oleh Polres Toraja Utara. Namun aktivitas eksplorasi kembali aktif dalam beberapa hari terakhir.

Mulyadi menduga, beroperasinya kembali tambang-tambang ilegal di Torut tak lepas dari peran oknum di kepolisian. Menurutnya, ada oknum di Polres Torut yang menjadi beking dan mengatur seluruh proses penghentian dan pengoperasian kembali tambang tersebut.

"Jadi asumsi kami, penghentian yang dilakukan Polres Torut Mei lalu, hanya untuk meredam sementara reaksi publik. Penghentian itu tidak bertujuan permanen. Hanya tiarap sementara. Mereka menunggu waktu untuk beroperasi kembali. Dan terbukti hari ini kan," ketus Mulyadi.

Mul menyayangkan sikap Polres Torut. Polres terkesan bermain-main dengan aturan.

"Ini yang kita minta ke Bareskrim agar diusut. Karena kami menduga ada oknum yang menjadi beking tambang," ucapnya.

Mulyadi juga mengaku menerima laporan adanya setoran dari pengelola tambang ke oknum di Polres Torut. Ia pun meminta Bareskrim dan Propam Polda Sulsel memvalidasi laporan ini.

"Nah, ini yang kita minta ikut diusut. Apa benar ada yang menerima aliran dana sehingga tambang diaktifkan kembali," pinta Mul.

Mul juga menyinggung kasus aliran dana bandar narkoba ke Kasatnarkoba Polres Torut beberapa waktu lalu. Kata dia, kerentanan praktik beking dan suap di kasus narkoba, juga memungkinkan terjadi pada kasus tambang ilegal.

"Jadi wajar kalau kami menjadi apriori terhadap Polres Torut. Karena ada kasus aliran dana narkoba pada oknum polisi di Polres Torut. Bukan tidak mungkin di kasus tambang juga terjadi praktik yang sama," paparnya.

Senada Mul, aktivis lingkungan, Andi Tenri Farida berpendapat, maraknya kembali tambang galian C ilegal di Toraja Utara, menunjukkan adanya koneksitas antarpenambang dengan regulator di Toraja Utara. Ia yakin, beroperasinya kembali tambang di Torut, karena campur tangan polisi.

"Kalau tambang ilegal beroperasi lagi artinya ada pengawasan yang tidak berjalan di sana. Kedua, bisa saja mereka berani beraktivitas karena mendapat lampu hijau dari regulator dalam hal ini aparat pemerintah dan APH," terang Tenri.

Tenri sepakat isu beking tambang di Torut diusut.

"Ini penting agar kita bisa mereduksi kembali kenapa fenomena ini terus  berulang. Jangan-jangan benar bahwa tambang-tambang ini memang dibekingi oknum polisi," tandasnya.

"Hanya APH dan pemerintah daerah yang bisa menyetop aktivitas tambang. Artinya, kalau APH juga tidak bisa bertindak, bisa diduga ada main mata antara pengelola tambang dengan aparat," imbuhnya.

Editor : Muh. Syakir
#Tambang Ilegal di Torut #Polres Torut
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer