Muh. Syakir : Jumat, 27 Mei 2022 16:25

TAKALAR, PEDOMANMEDIA - Dalam rangka menciptakan perusahaan yang sehat, PDAM bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar kembali menandatangani nota kesepahaman bersama atau memorandum of understanding (MoU).

Penandatanganan nota kesepahaman mengenai penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). PDAM Takalar diwakili Budiar Rosal sebagai Direktur dan dari pihak Kejaksaan yakni Kajari Takalar, Salahuddin.

Salahuddin mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada PDAM Takalar atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejari Takalar.

“Kepercayaan yang diberikan oleh PDAM Takalar di tahun kedua kerjasama ini, akan kita jawab dengan kinerja yang lebih baik lagi. Semoga kerjasama ini bisa memberi manfaat untuk lebih menyehatkan PDAM.”kata Salahuddin.

Budiar Rosal selaku Plt Dirut PDAM mengatakan adanya kerjasama dengan pihak Kejaksaan sangat terbantu dalam penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Selain itu Budiar Rosal juga nantinya terus mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi, sehingga akan berdampak positif terhadap kemajuan pada PDAM Takalar.