TORUT, PEDOMANMEDIA - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat kasus pencurian di Toko Ballona Shop, Rantepao. Pelaku adalah residivis yang baru beberapa bulan bebas dari rutan.
Pelaku berinisial AST alias MA. Ia beraksi di Toko Bollana Shop dan menggondol uang tunai Rp25 juta.
Kasat Reskrim Polres Torut AKP Eli Kendek mengatakan, pihaknya menerima laporan beberapa hari sebelumnya. Setelah dilakukan penyelidikan, identitas pelaku berhasil diungkap.
"Benar, pelakunya seorang wanita. Sudah kita tangkap dan terus mendalami kasus itu," kata Eli Kendek, Sabtu (30/7/20122).
Eli menjelaskan, awalnya pelaku datang ke toko milik korban untuk mentransfer uang melalui BRI Link. Namun nomor rekening yang diberikan oleh pelaku tidak sesuai. Kemudian pelaku keluar toko sembari berpura-pura menelpon.
Selanjutnya, pelaku kembali masuk ke toko dan menanyakan harga seprei dengan modus berpura-pura ingin membeli. Saat penjaga toko sibuk mencari seprei, pelaku pun masuk ke meja kasir dan mangambil uang tunai yang tersimpan di laci.
Ia berhasil menggasak uang tunai Rp25 juta tanpa diketahui penjaga toko. Setelah itu ia bergegas meninggalkan toko.
"Pelaku diamankan di tempat tinggalnya di Pangli setelah Unit Resmob melakukan beberapa rangkaian penyelidikan", ungkap Eli.
BERITA TERKAIT
-
Beli Sabu Via Instagram, Pria di Toraja Utara Diciduk Polisi
-
Panen Raya di Sopai, Polres Torut Komitmen Wujudkan Swasembada Pangan
-
Polres Torut-Bhayangkari Launching Penguatan Program P2L: Solusi Ketahanan Pangan
-
Setubuhi Anak Kandung Berkali-kali, Pria di Toraja Utara Ditangkap
-
Pastikan Kesiapan Jasmani Personel, Polres Toraja Utara Gelar UKJ