Dilapor Perkosa Bocah 7 Tahun, Pelajar SMP di Jeneponto Ditangkap
Basri belum bisa merinci kronologis peristiwa. Kepolisian juga masih menunggu hasil tes medis terhadap kondisi korban.
JENEPONTO, PEDOMANMEDIA - Seorang pelajar SMP di Jeneponto diamankan petugas setelah dilaporkan memperkosa seorang bocah perempuan berusia 7 tahun. Korban kini dalam perawatan di rumah sakit Makassar.
Peristiwa ini terjadi di Desa Baraya, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto, Minggu (30/7/2022). Pelaku berinisial A (15).
Kepala Desa Baraya Basri saat dihubungi membenarkan peristiwa itu. Ia mengatakan pelaku kini telah diamankan petugas. Sementara korbannya dirujuk ke rumah sakit di Makassar.
"Adapun waktu dan tempat kejadiannya di rumah pelaku sekitar pukul 16.00 sore tadi. Pelaku dan korban masih bertetangga," jelas Basri, Minggu malam (31/7/2022).
Basri belum bisa merinci kronologis peristiwa. Kepolisian juga mengaku masih menunggu hasil tes medis terhadap kondisi korban.
Kapolsek Tamalatea AKP M Nasir saat dihubungi melalui aplijasi WhatsApp juga membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan, korban sempat ditangani di RSU Lanto dg Pasewang. Korban dirujuk ke Makassar untuk penanganan lebih lanjut.
"Yang tangani unit PPA polres silakan konfir ke polres. Kasus ini belum bisa disimpulkan karena masih penanganan medis. Cabul apa pemerkosaan," tulis M Nasir.
Penulis: Mahmud Sewang
