Ngaku Diintimidasi PT INTIM dan Eks Sekprov, Warga Pondok Karya Ngadu ke Satgas PKA Sulteng
Ia meminta Hidayat tidak berbicara dengan nada tinggi karena mereka di Pondok Karya adalah warga Palu yang pernah dipimpinnya.
PALU, PEDOMANMEDIA - Sejumlah warga Pondok Karya, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikolore, Palu, Sulawesi Tengah mendatangi Satuan Tugas (Satgas) PKA Sulawesi Tengah di Kantor Gubernur, Selasa 22 September 2026. Kedatangan mereka untuk mengadu terkait instruksi pengosongan hunian oleh PT INTIM Anugerah Perkasa.
Warga mengaku diberi batas waktu untuk mengosongkan huniian mereka 10 Oktober 2026. Selain itu, warga juga melaporkan dugaan intimidasi dari kedatangan mantan Sekdaprov Sulteng Muhammad Hidayat Lamakarate, M.Si yang hadir mewakili perusahaan tersebut.
Di hadapan Satgas PKA, Dwi Sartika penghuni Pondok Karya mengatakan, Hidayat dua kali datang di kediaman mereka. Kedatangan pertama pada 1 Agustus 2026, bersama Camat Mantikulore, Lurah Tondo, Tim Hukum PT Intim Anugerah Perkasa.
Keesokan harinya 2 Agustus 2026, Hidayat datang lagi. Menurut Alfrin warga Pondok Karya lainnya, kedatangannya turun dari mobil langsung meminta data kepada warga yang menanti kedatangannya.
Nadanya menurut Alfrin terdengar menekan dan tidak simpatik.
‘’Kami warga di sini merasa terintimidasi karena nada bicaranya tidak simpatik," ujarnya.
Suami dari Ibu Dwi Sartika ini mengaku sempat terjadi diskusi tajam, karena Hidayat terus menekan warga dengan pernyataan-pernyataannya. Hidayat katanya tidak menggubris pernyataan warga, tentang surat Wakil Gubernur Sulteng Reny A Lamadjido yang meminta agar warga tidak digusur dari tempatnya saat ini.
‘’Surat itu tidak berlaku lagi,’’ ujar Alfrin menirukan suara tinggi Hidayat.
Bahkan pada saat yang bersamaan, Hidayat memerintahkan rekannya menandai rumah-rumah yang ditempati warga dengan cat semprot pylox.
Namun aksi rekan Hidayat menurut Alfrin dapat dicegah warga karena situasinya sudah tegang. Ketegangan ini juga diamini Ngatmani warga Pondok Karya yang ikut menyambut kedatangnnya.
Ia meminta Hidayat tidak berbicara dengan nada tinggi karena mereka di Pondok Karya adalah warga Palu yang pernah dipimpinnya.
‘’Bapak ini pemimpin kami, kenapa bela perusahaan,’’ cecar Ngatmani.
Ia menyesalkan tak sepantasnya mantan pejabat berdiri bersama perusahaan menentang rakyat kecil seperti mereka.
Di hadapan Satgas, warga Pondok Karya LIK Trans Tondo menyampaikan tenggat perintah pengosongan hunian Pondok Karya yang ditetapkan paling lambat 10 Oktober 2026. Ia kembali mendesak Satgas PKA Sulteng untuk turun tangan memediasi negosiasi ulang.
Pasalnya, pihak perusahaan dinilai mengabaikan rekomendasi Satgas PKA, salah satunya terkait pertimbangan hak warga atas lahan atau penyediaan lokasi relokasi.
"Rekomendasi tersebut tidak dipenuhi, tetapi perusahaan malah langsung mengeluarkan perintah pengosongan," ujar Ngatmani di hadapan Satgas.
Pemprov Sulteng Panggil PT INTIM dan BPN
Saat menerima warga Pondok Karya Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A Lamadjido mengatakan akan memanggil pihak PT Intim Anugerah Perkasa dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna menyelesaikan sengketa lahan Mess Pondok Karya di kawasan LIK Tondo, Kota Palu. Langkah mediasi dan fasilitasi masih menemui jalan buntu.
Dalam pertemuan tersebut, warga mengungkapkan bahwa PT Intim menawarkan nilai kompensasi yang nominalnya tidak dirinci.
Menanggapi tenggat pembongkaran tersebut, Wakil Gubernur Reny Lamadjido menginstruksikan Satgas PKA untuk segera menyusun surat resmi Gubernur Sulteng Anwar Hafid yang meminta klarifikasi tertulis dari PT Intim terkait tindak lanjut penyelesaian konflik pertanahan ini.
Selain itu, Pemprov Sulteng menjadwalkan rapat evaluasi mendesak bersama BPN Provinsi Sulteng dan BPN Kota Palu. Rapat ini bertujuan memeriksa legalitas serta status perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Lembah Palu Nagaya di lokasi tersebut
Kuasa manajemen PT INTIM Anugerah Perkasa Dr.Muhammad Hidayat Lamakarate, M.Si yang dikonfirmasi via telepon dan chat di aplikasi whatsAppnya Selasa malam (22/9-2026), membantah telah melakukan intimidasi ke warga Pondok Karya.
Menurutnya penyelesaian masalah lahan PT. Intim di Kawasan Lik Kelurahan Tondo adalah sebagai pihak yang diminta bantuan oleh PT. Intim untuk membantu menegosiasikan masalah ini dengan masyarakat yang ada disana.
"Kedudukan saya di dalam penyelesaian masalah lahan d kawasan lik Kelurahan Tondo adalah sebagai pihak yang diminta bantuan oleh PT. Intim. Saya di beri surat kuasa yang isinya membantu menegosiasikan masalah lahan mereka yang ada di lokasi tersebut dengan masyarakat yang ada di sana,"tulis Hidayat
Kemudian mewakili perusahaan untuk menghadap dengan para pihak, yang ada kaitannya dengan penyelesaian masalah lahan tersebut, termasuk dengan pemerintah.
"Setelah pertemuan dengan dengan ibu Wagub Reny Lamasjido dan Satgas PKA, membahas tentang mencarikan solusi atas penyelesaian masalah lahan yg ada di kawasan lik tersebut, kemudian selang berapa hari saya meminta bantuan camat dan lurah untuk di fasilitasi agar bisa bertemu dengan warga yang ada d sana,"aku Hidayat.
Hidayat mengatakan dengan di bantu lurah dan camat akhirnya dirinya bisa bertemu dengan warga yang ada di sana dengan di dampingi oleh lurah Tondo dan camat Mantikulore.
"Pada pertemuan itu saya menjelaskan tentang kapasitas saya kenapa hadir di antara mereka. Saya sampaikan bahwa saya diminta bantuan oleh PT. Intim untuk menkomunikasikan dengan masyarakat yang ada di lokasi tersebut tentang rencana PT. Intim yang ingin segera memanfaatkan lahan tersebut untuk kelanjutan pembangunan perumahan mereka yang sudah sekian lama tertunda,"ujar mantan Sekprov Sulteng itu.
Hidayat menjelasakan sesungguhnya PT. Intim sudah akan melakukan pengosongan lokasi tersebut sebelum dirinya dilibatkan dalam urusan itu, namun mengalami hambatan karena ada surat gubernur Sulteng yang ditujukan kepada mereka untuk meminta menunda dan membicarakan, menegosiasikan kembali dengan masyarakat agar di temukan kesepakatan yang bijaksana dalam penyelesaian masalah ini .
"Kedatangan saya ke lokasi tersebut justru untuk menjalankan apa yang di inginkan oleh bapak gubernur Anwar Hafid yang harus dilakukan oleh perusahaan yaitu negosiasi bukan intimidasi,"tanda mantan Camat Palu Timur itu.
Kata Hidayat, kedatangnya menemui warga Pondok Karya justru menjelaskan kepada masyarakat dan meminta untuk bicara dalam rangka mencari solusi yang terbaik.
"Saya mengajak warga pondok Karya mari kita bicarakan apa solusi yang terbaik untuk menyelesaikan masalah ini. Saya sampaikan bahwa perusahaan ingin menawarkan kompensasi kepada mereka untuk bisa pindah dari tempat tersebut, namun masyarakat yang ada di sana menolak tawaran tersebut dan mengatakan bahwa mereka tidak mau bernegosiasi dan memilih untuk tetap akan menempati tempat tersebut,"uangkap Hidayat.
Kemudian kata Hidayat, dirinya sampaikan kalau itu yang menjadi keinginan kalian berarti tidak ada lagi yang bisa kita komunikasikan.
"Maka tugas saya selaku kuasa perusahaan untuk melakukan negosiasi sudah selesai dan selanjutnya urusannya saya kembalikan ke perusahaan dan kuasa hukum perusahaan tersebut untuk mengambil langkah langkah lainnya,"tutur mantan PJ Bupati Banggai Laut itu.
Hidayat menegaskan kalau ada yang bilang saya mengintimidasi dan memaksa mereka untuk keluar dari lokasi tersebut jelas itu fitnah .
"Saya justru datang untuk mau membantu mereka guna mencarikan solusi yang terbaik untuk penyelesaian masalah mereka, tetapi mereka dengan tegas menyatakan kami tidak berkenan atas apapun tawaran dari perusahaan,"jelas Hidayat.
