Minggu, 07 Agustus 2022 08:45

Protes Danny Ditolak, Sudirman Sudah Teken SK Penlok KA Makassar-Maros

Rel kereta api Sulsel yang sedang dalam tahap pengerjaan.
Rel kereta api Sulsel yang sedang dalam tahap pengerjaan.

Setelah diserahkannya SK Penlok kepada pemerintah pusat melalui Balai Kereta Api Sulsel, maka selesai sudah tugas Pemprov Sulsel.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi (Penlok) pembangunan rel kereta api (KA) untuk segmen E Makassar-Maros telah diteken Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Terbitnya SK ini mementahkan protes Wali Kota Makassar Danny Pomanto yang menginginkan rel KA dirancang dengan konsep layang atau elevated.

SK penlok sendiri telah diserahkan kepada Balai Kereta Api, Direktorat Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI. SK diserahkan pekan ini.

“Kami sudah dapat informasi dari Dinas Perkimtan. Tim kajian sudah menyerahkan SK Penlok penyediaan lahan rel kereta api kepada balai kereta api,” ungkap Kepala Bidang Humas Diskominfo Sulsel Sultan Rakib, Sabtu (6/8/2022) di Makassar.

Baca Juga

Dia mengatakan, setelah diserahkannya SK Penlok tersebut kepada pemerintah pusat melalui Balai Kereta Api Sulsel, maka selesai sudah tugas Pemprov Sulsel dalam penyediaan lahan rel kereta api untuk segmen E.

Sultan mengungkapkan, berdasarkan aturan, dalam proses penyediaan lahan ada empat tahapan. Tahapan pertama adalah perencanaan, bertanggung jawab dalam hal ini balai perkeretaapian. Dalam proses perencanaan penetapan lahan ini tentu berdasarkan pada RTRW nasional, provinsi dan kota / kabupaten.

Tahapan kedua adalah persiapan. Yakni pengajuan dokumen perencanaan pada Pemprov Sulsel berupa DPPT (dokumen perencaan pengadaan tanah).

“Output nya di sini adalah penlok. Nah sekarang penlok sudah selesai. Itu artinya tahap kedua telah selesai sisa dua tahapan lagi,” ujar Sultan.

Tapan selanjutnya, kata Sultan, pelaksanaan. Yang punya domain di sini adalah BPN.

Pihak BPN melaksanaan rangkaian kegiatan; seperti identifikasi inventarisasi lahan yang akan dibebaskan. Mencatat yang bernilai ekonomis kemudian dieksekusi.

Lamanya tergantung banyaknya bidang tanah dan kemudian berapa jumlah pemilik dan yang harus diidentifikasi. Waktu penilaiannya berkisar 40 hari atau kurang.

“Tahapan terakhir adalah penyerahan hasil, diserahkan hasil pengadaan tanah dari P2T (BPN) kepada balai kereta. Setelah itu balai atau kementerian perhubungan akan melaksanakan pembangunan rel,” ujar Sultan.

Danny Tolak Rel Darat

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan, kehadiran jalur kereta api dengan konsep at grade (jalur darat) akan menimbulkan masalah baru di Makassar. Menurutnya, konsep ini bukan solusi transportasi terbaik.

"Penerapan konsep kereta api jalur at grade bukan solusi transportasi. Justru memberikan dampak. Kalian tahu, jika jalur rel darat terealisasi maka warga nelayan yang memiliki perahu tidak bisa tembus dari Sungai Tallo ke laut karena lebih rendah dari jembatan," ujar Danny dalam konferensi pers di DPRD Makassar, Senin (18/7/2022).

Sebelumnya mencuat kisruh seputar penetapan konsep rel kereta api di Kota Makassar kisruh. Pemerintah melalui Balai Kereta Api Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menginginkan konsep rel jalur darat. Sementara Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memilih jalur elevated (jalur layang).

Alhasil, penetapan lokasi jalur rel kereta api di kota Makassar harus ditunda. Kementerian Perhubungan memberikan deadline pemerintah provinsi hingga Agustus dalam persoalan penentuan konsep. Apakah tetap dengan at grade atau jalur darat atau jalur layang (elevated).

Danny mengatakan, awal perencanaan jalur rel kereta api di Kota Makassar diputuskan elevated. Hanya saja, belakangan diketahui skenario berubah menjadi jalur darat.

Kata dia, keputusan menolak pembebasan lahan untuk proyek kereta api bukan tanpa alasan. Menurutnya, ini untuk kepentingan orang banyak.

Tak hanya itu, sambung wali kota berlatar arsitek itu, proyek tersebut akan menyusahkan warga Makassar. Ia menduga proyek ini terkesan dipaksakan.

 

Editor : Muh. Syakir
#Pemprov Sulsel #Kereta Api Sulsel #Wali Kota Makassar Danny Pomanto
Berikan Komentar Anda