JENEPONTO, PEDOMANMEDIA - Bupati Jeneponto Iksan Iskandar meresmikan kantor Subsektor Polsek Bontoramba, Sabtu (13/8/2022). Iksan mengatakan, kehadirn kantor Subsektor ini akan memudahkan pelayanan di masyarakat.
"Pemerintah daerah mengapresiasi kapolres yang baru beberapa bulan menjabat namun sudah ada langkah peresmian kantor subsektor polsek yang dilakukan. Ini sebuah langkah maju demi memaksimalkan pelayanan," ujar Iksan.
Iksan meminta para kepala desa dan kelurahan untuk memanfaatkan dan menjadikan kantor ini sebagai pelayanan hukum restorative justice. Dengan hadirnya kantor subsektor polsek edukasi hukum di masyarakat juga diharap kian tersosialisasi.
Turut hadir dalam peresmian tersebut Kapolres Jeneponto AKBP Andi Emma Suryono, perwakilan Dandim 1425 Jeneponto beserta sejumlah jajaran babinsa. Hadir pula Camat Bontoramba Nur Lewa,sejumlah kepala desa dan anggota DPRD Jeneponto.
Kapolres AKBP Andi Emma Suryono mengatakan, kerberadaan kantor subsektor polsek (kapospol) merupakan salah satu upaya untuk lebih memudahkan menyerap aspirasi dan kemauan masyarakat dalam pelayanan.
Penulis: Mahmud Sewang
BERITA TERKAIT
-
Diduga Dibunuh, Pria di Jeneponto Ditemukan Tewas Penuh Luka
-
Polisi Tangkap Pria Jeneponto yang Parangi Istri, Ternyata Residivis Narkoba
-
Dua Pegawai Setda Jeneponto Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Rutin Operasional
-
Tinjau Gudang Logistik KPU, Kapolres Jeneponto Temukan Sejumlah Masalah
-
BPS Pendataan Regsosek di Jeneponto, Iksan: Jangan Diintervensi!