Firmina Tallulembang Konsultasi Publik Ranperda Sistem Pertanian Sulsel di Tator
Firmina berharap dengan dirumuskannya peraturan daerah ini nantinya dapat menambah kesejahteraan masyarakat petani.
TATOR, PEDOMANMEDIA - Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel fraksi Gerindra Firmina Tallulembang melaksanakan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Pertanian Organik di Sulsel di Cafe Katokkon Makale, Minggu, (29/11/2020).
Dalam sambutannya Firmina menyampaikan bahwa dirinya hadir berdiksusi dengan masyarakat, ada pakar, tim perumus, ada jajaran Dinas Pertanian, termasuk penyuluh pertanian, anggota dewan kabupaten dan kelompok tani serta perwakilan dari beberapa OKP.
"Untuk melibatkan masyarakat luas dalam merumuskan Ranperda karena dalam membentuk sebuah peraturan daerah, semua pihak yang berkepentingan mempunyai kesempatan untuk mengetahui dan memberikan komentar terhadap suatu rancangan peraturan daerah," katanya.
Firmina menjelaskan bahwa pihaknya harus optimalkan rancangan peraturan daerah ini karena daerah kita didominasi sektor pertanian bahkan penghasilan masyarakat Toraja bertumpu di sektor pertanian.
"Kita sudah memaksimalkan bantuan kepada petani di tahun ini kegiatan fisik berupa peningkatan dan pembukaan jalan tani serta irigasi tani ada 48 titik yg tersebar di dua kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara. Sekarang kita sementara memperjuangkan dari segi regulasinya dgn merancang peraturan daerah mengenai pertanian organik," ujarnya.
Ia berharap dengan dirumuskannya peraturan daerah ini nantinya dapat menambah kesejahteraan masyarakat petani.
Kegiatan tersebut diapresiasi oleh Anggota DPRD Tator dari fraksi Demokrat Dr. Cristian Lambe sebagai salah satu tim perumus.
"Kami menyambut baik dengan adanya konsultasi publik Ranperda ini, karena wilayah kita didominasi sektor pertanian dan materi ini terkait dengan isu lingkungan. Saya sebagai ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tana Toraja berharap semoga hadirnya nanti Ranperda bisa menjadi daya dukung program Pertanian di Tator dan membantu kelompok tani yang ada di Toraja dan selanjutnya bisa bersinergi dengan DPRD kabupaten," tutupnya.
