Senin, 30 November 2020 21:50

24 Jam Diburu, Pria Bertato yang Bunuh Ipar di Makassar Akhirnya Diringkus

Tersangka pembunuhan diamankan Polsekta Tallo.
Tersangka pembunuhan diamankan Polsekta Tallo.

Kapolsek Tallo Kompol Saharuddin mengungkapkan, pembunuhan ini terjadi di di Jalan Kesempatan Raya, Kota Makassar. Tersangka diringkus di rumah orang tuanya di Tanjung Merdeka siang tadi sekitar pukul 12.05 wita

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Polisi akhirnya meringkus SY (37) setelah pengejaran kurang dari 24 jam. Pria yang menghabisi nyawa adik iparnya itu diringkus di rumah orang tuanya di Jalan Gontang, Tanjung Merdeka, Makassar, Senin (30/11/2020).

SY menghabisi adik iparnya Iw (37) Sabtu lalu. Korban tewas dengan luka tusuk di dada kiri.

Kapolsek Tallo Kompol Saharuddin mengungkapkan, pembunuhan ini terjadi di di Jalan Kesempatan Raya, Kota Makassar.

Baca Juga

Tersangka diringkus di rumah orang tuanya di Tanjung Merdeka siang tadi sekitar pukul 12.05 wita

Menurutnya, motif tersangka membunuh korban karena merasa sakit hati dan dendam lantaran istrinya berselisih paham dengan iparnya.

"Berawal dari istri pelaku berselisih paham dengan adik kandungnya sendiri, setelah hal tersebut diceritakan kepada pelaku spontan menimbulkan emosi dan rasa dendam terhadap korban. Dari situlah pelaku mulai mencari korban untuk membuat perhitungan,” ucap Kapolsek.

Kompol Saharuddin menambahkan, saat ini pelaku bersama barang bukti badik model keris telah berada di Polsek Tallo. Pelaku akan menjalani pemeriksaan oleh Tim Riksa 1 yang menangani perkara tersebut.

Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku diancam dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Penangkapan tersangka dipimpin Kanit Reskrim Iptu Hakim Bahar didampingi Panit II Ipda Muhidin. Tersangka diringkus tanpa perlawanan.

Penulis : Hasan
Editor : Muh. Syakir
#Polsekta Tallo #Pembunuhan
Berikan Komentar Anda