Torut Terima LHP, Amson Akui BPK Banyak Rekomendasikan Perbaikan
Amson mengungkapkan LHP tersebut terkait pemeriksaan penerimaan APBD dan beberapa item lainnya. Pihaknya akan segera menindaklanjuti beberapa koreksi terhadap hasil pemeriksaan dalam kurun waktu 60 hari.
TORUT, PEDOMANMEDIA- Pjs Bupati Toraja Utara (Torut) Amson Padolo menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) triwulan kedua tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Makassar, Selasa (1/12/2020). Ia menyebutkan LHP ini lebih banyak rekomendasikan perbaikan.
Amson mengungkapkan LHP tersebut terkait pemeriksaan penerimaan APBD dan beberapa item lainnya. Pihaknya akan segera menindaklanjuti beberapa koreksi terhadap hasil pemeriksaan dalam kurun waktu 60 hari.
"Saya belum lihat secara detail. Prinsipnya itu setiap pemeriksaan itu pasti ada rekomendasi untuk perbaikan. Prinsipnya tadi itu lebih banyak perbaikan. Termasuk terkait dengan sistem pengelolaan retribusi," ungkapnya.
Amson mengapresiasi adanya LHP tersebut karena bertujuan agar bagaimana sistem pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan jauh dari tindakan yang tidak diinginkan khususnya masalah KKN.
"Kita berharap LHP ini dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Torut dalam penataan registrasi ke depan dan sejalan dengan pola sistem pemerintahan yang baik dan akuntabel serta transparan," pungkasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
