Rabu, 14 September 2022 10:07

Sulsel Punya 1,5 Juta UMKM: Tak Produktif karena Terganjal Faktor ini

Ketua Dekranasda Sulsel Naoemi Octarina (tengah).
Ketua Dekranasda Sulsel Naoemi Octarina (tengah).

Naoemi mencatat, di Sulsel terdapat 1.571,261 unit dengan skala usaha mikro, kecil dan menengah.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - UMKM di Sulawesi Selatan tumbuh pesat dalam tiga tahun terakhir. Namun, UMKM tak berkembang kompetitif karena berbagai faktor. 

Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel bekerja sama dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) menemukan beberapa kendala prinsipil bagi UMKM. Kendala itu mulai dari keterbatasan SDM hingga administratif.

Ketua Dekranasda Sulsel Naoemi Octarina mengatakan UMKM berkontribusi dalam menyerap tenaga kerja sangat besar. Di balik potensi itu terdapat 4 faktor yang menghambat pengembangan UMKM.

Baca Juga

"Faktor-faktor tersebut di antaranya terkait manajemen, kemampuan sumber daya manusia, termasuk di dalamnya kelemahan dalam sistem produksi," ungkap Naoemi, Selasa (13/9/2022).

Selain itu, UMKM juga sering menghadapi kesulitan jika bersentuhan dengan masalah hukum. Naoemi mencatat, di Sulsel terdapat 1.571,261 unit dengan skala usaha mikro, kecil dan menengah.

Sekitar 87 persen atau sekitar 1.465.543 unit sektor yang mendominasi usaha tersebut yaitu sektor perdagangan, selanjutnya adalah sektor produksi atau industri olahan makanan minuman berada di kisaran 45 persen.

"Kondisi riil di lapangan, UMKM memiliki banyak permasalahan untuk menuju ke formal khususnya dengan Peraturan Pendirian Perusahaan Perseorangan, Hukum Perjanjian Kontrak, dan Perpajakan. Olehnya, pemerintah harus memberikan layanan bantuan dan pendampingan hukum," paparnya.

“Paling tidak para pelaku usaha mikro tidak sendiri menghadapi masalah tersebut,” kata Naomi.

Dia juga mengharapkan para pelaku UMKM meningkatkan pemahamannya dan memperoleh informasi yang relevan dengan usahanya. Selain itu, mampu menstabilkan keberlangsungan.

Plt Diskop dan UKM Sulsel Sukarniaty Kondolele mengatakan perlu peningkatan SDM di kalangan ASN agar bisa memberi layanan dan pendampingan bagi UMKM.

Upaya ini, kata dia, penting karena pada implementasinya UMKM selalu mengalami kendala dalam hal produk.

Sehingga kurangnya pengetahuan berkaitan dengan perizinan produk dan sebagainya menjadi temuan atau masalah. Di antaranya, produk yang masuk tidak memenuhi persyaratan perizinan, izin edar dan sebagainya. jika nantinya ditemukan APH maka bisa menjadi permasalahan hukum.

"Kita berharap UMKM baik kerajinan maupun UMKM Kuliner betul-betul stabil dan eksis di pasaran. Tidak hanya konvensional tetapi modern bahkan bersaing ke mancanegara," katanya.

Editor : Muh. Syakir
#UMKM Sulsel #Pemprov Sulsel
Berikan Komentar Anda