TORUT, PEDOMANMEDIA - Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara menggerebek dua lokasi judi sabung ayam di Torut, Rabu sore (14/9/2022). Dua lokasi yakni di Dusun Limbong Lembang Nanggala dan di Dusun Borong Tangnga Lembang Tondon Induk Kecamatan Tondon.
Polisi mengamankan sedikit 10 ekor ayam aduan dan sejumlah taji. Penggerebekan di dua lokasi perjudian tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
Penggerebekan dipimpin Kanit Tipidum Aipda Ahmadi didampingi Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa'. Sayangnya saat tiba di 2 lokasi judi sabung ayam tersebut, para pelaku perjudian sudah kabur meninggalkan lokasi. Penggerebekan ini diduga bocor.
Petugas hanya mengamankan total 7 ekor ayam jantan siap adu, pisau taji, dan 3 ekor ayam hasil aduan. Barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolres Torut.
Kasat Reskrim Polres Tout AKP Eli Kendek mengatakan, penggerebekan tersebut, diduga bocor. Sehingga saat petugas tiba di lokasi para pelaku sudah kabur.
"Kuat dugaaan bocornya informasi sebelum dilakukan penggerebekan, namun sejumlah barang bukti berhasil diamankan," ujar Eli.
Eli mengimbau kepada seluruh masyarakat di sekitar lokasi judi sabung ayam, agar tidak mengizinkan lahannya digunakan melakukan aktivitas perjudian.
"Judi merupakan penyakit Masyarakat yang bisa menggerogoti ekonomi dan mental para pelakunya. Apapun hasil dari segala macam tindak kriminalitas tidak akan mendapat berkah, termasuk judi", tutupnya.
BERITA TERKAIT
-
Tim Audit Itwasda Polda Sulsel Sambangi Polres Toraja Utara
-
Iptu Muh Nasrun Resmi Jabat Kasat Lantas Polres Toraja Utara
-
Kapolres Toraja Utara Pastikan Tindak Tegas Anggota Terlibat Pengeroyokan di Valerie Cafe
-
Gelar Rikmin Calon Anggota Polri, Polres Torut Jamin Transparan-Gratis
-
Kasus Mandek, Barang Bukti Dana PPPK Rp377 Juta di Polres Torut Tertahan 1,5 Tahun