Jumat, 07 Oktober 2022 11:12

Kapolri Ungkap 3 Polisi yang Perintahkan Tembakkan Gas Air Mata ke Suporter

Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Jenderal Listyo Sigit Prabowo

"Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah. Pemeriksaan masih terus dilakukan,"

MALANG, PEDOMANMEDIA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ada tiga polisi yang memerintahkan personel menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton di Stadion Kanjuruhan, Malang. Kapolri juga menyebut, ada 11 polisi yang melepaskan tembakan gas air mata.

"Tiga orang itu yakni AKP H (Hasdarmawan), AKP US (Untung Sudjadi) dan Aiptu BP (Budi Purnanto). Mereka sudah tersangka," terang Sigit dalam keterangan pers, Kamis (6/10/2022).

Sigit mengatakan, 11 polisi yang menembakkan gas air mata akan dimintai pertanggungjawaban etik. Namun jumlah ini masih mungkin bertambah

Baca Juga

"Tidak menutup kemungkinan jumlah bisa bertambah. Pemeriksaan masih terus dilakukan," tegasnya.

Sigit menjelaskan, 11 personel tersebut menembakkan gas air mata ke tribun selatan sebanyak kurang lebih 7 tembakan. Selanjutnya, ke tribun utara 1 tembakan, serta ke tengah lapangan sebanyak 3 tembakan.

Kata dia, tembakan ke arah tribun inilah yang memicu kepanikan. Polisi yang menembakkan gas air mata bermakasud menghalau massa agar tak turun ke lapangan.

Tetapi suporter justru panik. Dan berusaha meninggalkan arena.

Sebelumnya, Tragedi Kanjuruhan Malang saat laga Arema FC Vs Persebaya ini menyebabkan 131 orang tewas dari suporter Arema FC atau Aremania. Dari data tersebut, ada 377 korban luka sudah dipulangkan dan masih ada 66 orang yang dirawat. Korban yang masih dirawat tersebar di 25 RS.

Korban luka hingga meninggal dunia akibat Tragedi Kanjuruhan mencapai 574 orang. Dari 574 korban Tragedi Kanjuruhan tersebut, 420 orang mengalami luka ringan atau sedang, 23 luka berat.

Editor : Muh. Syakir
#Rusuh di Stadion Kanjuruhan #Tragedi Kanjuruhan #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Berikan Komentar Anda