Selasa, 18 Oktober 2022 21:17

BPJS Kesehatan Tator Dorong Pemda Bayar Iuran JKN Tepat Waktu

Kantor BPJS Kesehatan Cabang Makale Kabupaten Tana Toraja menggela rekonsiliasi iuran wajib triwulan III tahun 2022.
Kantor BPJS Kesehatan Cabang Makale Kabupaten Tana Toraja menggela rekonsiliasi iuran wajib triwulan III tahun 2022.

Kebijakan ini memberikan kemudahan bagi peserta mandiri untuk kemudian mencicil tunggakan yang ada.

TATOR, PEDOMANMEDIA – Kantor BPJS Kesehatan Cabang Makale Kabupaten Tana Toraja menggela rekonsiliasi iuran wajib triwulan III tahun 2022. Rekonsiliasi menghadirkan leading sektor seperti Kepala KPPN, DPPKAD dan Dinas Kesehatan dari dua kabupaten yakni Tana Toraja dan Toraja Utara.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makale, Sanny Christian Mangundap, mengatakan, rekonsiliasi ini menghasilkan beberapa poin penting. Dukungan pemda juga kian menguatkan posisi BPJS.

“Dari kegiatan rekonsiliasi tadi sangat baik, jadi Pemda merespons positif atas hasil rekonsiliasi yang sudah kita laksanakan,” ujar Sanny Christian Mangundap, Selasa (18/10/2022).

Baca Juga

Sanny mengemukakan, ada beberapa poin yang dihasilkan dari rekonsiliasi itu. Pertama iuran PPU penyelenggara negara. Kedua turut disosialisasikan rencana terkait rehab, rencana pembayaran bertahap.

Di mana kata Sanny, kebijakan ini memberikan kemudahan bagi peserta mandiri untuk kemudian mencicil tunggakan yang ada. Dua hal itu menurutnya, dihasilkan dan menjadi poin penting dalam rekonsiliasi tadi.

“Harapan saya dari hasil kegiatan rekonsiliasi tersebut, pertama Pemerintah Daerah dalam hal ini bisa tepat waktu dalam melakukan penyetoran dan pembayaran iuran JKN kepada Dinas Kesehatan. Kemudian yang kedua dalam hal pengganggaran terkait JKN, Pemda juga dapat mensupport sehingga semua pelaksanaan JKN di Pemerintah Daerah itu bisa berjalan dengan baik,” ungkap Sanny.

Kepala Dinas Kesehatan Tana Toraja Rudhy Andi Lolo mengatakan, rekonsiliasi ini untuk menyampaikan dan membahas anggaran UHC tahun 2022. Dan menyiapkan anggaran UHC tahun 2023.

“Kita berharap UHC-nya harus berlanjut ke 2023. Ini semua menjadi poin penting untuk mengangkat derajat kesehatan masyarakat ,” pungkas Rudhy.

Penulis: Nober Salamba

Penulis : Andarias Padaunan
Editor : Muh. Syakir
#BPJS Kesehatan #Pemkab Tator
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer