Minggu, 23 Oktober 2022 21:00

Hasil Uji BPOM: 7 Obat Sirup ini Aman dari EG, Apa Saja?

Ilustrasi (int)
Ilustrasi (int)

7 produk obat sirup tersebut dinyatakan aman. Obat-obat tersebut telah melewati pengujian.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito mengungkapkan, dari 102 obat sirup yang diuji, tujuh telah dipastikan tidak mengandung etilen glikol (EG). BPOM masih melakukan pengujian terhadap puluhan obat lainnya.

Obat obat ini dikumpulkan Kemenkes dari rumah pasien gagal ginjal akut di Jakarta. Dari 7 obat tersebut, 4 di antaranya Paracetamol sirup dengan produsen berbeda.

Penny menegaskan, 7 produk obat sirup tersebut dinyatakan aman. Obat-obat tersebut telah melewati pengujian.

Baca Juga

"Ada juga 7 produk yang telah dilakukan pengujian dan hasilnya dinyatakan aman," jelas Penny dalam konferensi pers, Minggu (23/10/2022)

Berikut 7 obat sirup yang dinyatakan aman:

Ambroxol HCl sirup produksi Kimia Farma

Anakonidin OBH sirup produksi Konimex

Cetirizin sirup produksi Sampharindo Perdana

Paracetamol sirup produksi Mersifarma TM

Paracetamol sirup produksi Kimia Farma

Paracetamol sirup produksi Afi Farma

Paracetamol drops Afi Farma

Dalam penjelasannya, Penny mengatakan masih memeriksa dan meneliti 69 produk obat sirup dari 102 obat yang dilaporkan Kemenkes. Ia berharap bisa dilaporkan secara berkala.

"Sampai saat ini masih ada sisa 69 lagi yang masih dalam proses sampling dan pengujian. Secepatnya kami akan keluarkan secara bertahap," pungkasnya.

Editor : Muh. Syakir
#Kasus Gagal Ginjal Akut #BPOM
Berikan Komentar Anda