JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito mengungkapkan, dari 102 obat sirup yang diuji, tujuh telah dipastikan tidak mengandung etilen glikol (EG). BPOM masih melakukan pengujian terhadap puluhan obat lainnya.
Obat obat ini dikumpulkan Kemenkes dari rumah pasien gagal ginjal akut di Jakarta. Dari 7 obat tersebut, 4 di antaranya Paracetamol sirup dengan produsen berbeda.
Penny menegaskan, 7 produk obat sirup tersebut dinyatakan aman. Obat-obat tersebut telah melewati pengujian.
"Ada juga 7 produk yang telah dilakukan pengujian dan hasilnya dinyatakan aman," jelas Penny dalam konferensi pers, Minggu (23/10/2022)
Berikut 7 obat sirup yang dinyatakan aman:
Ambroxol HCl sirup produksi Kimia Farma
Anakonidin OBH sirup produksi Konimex
Cetirizin sirup produksi Sampharindo Perdana
Paracetamol sirup produksi Mersifarma TM
Paracetamol sirup produksi Kimia Farma
Paracetamol sirup produksi Afi Farma
Paracetamol drops Afi Farma
Dalam penjelasannya, Penny mengatakan masih memeriksa dan meneliti 69 produk obat sirup dari 102 obat yang dilaporkan Kemenkes. Ia berharap bisa dilaporkan secara berkala.
"Sampai saat ini masih ada sisa 69 lagi yang masih dalam proses sampling dan pengujian. Secepatnya kami akan keluarkan secara bertahap," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
BPOM Rilis 26 Brand Kosmetik Berbahaya
-
Kepala BPOM Taruna Ikrar: Vaksin TB Inhalasi Penuhi Syarat Diuji pada Manusia
-
BPOM: Skincare Milik Fenny Frans dan Mira Hayati Cs Harus Ditarik dari Peredaran
-
Krim Malam Skincare NRL Ternyata Belum BPOM!
-
Wabup Selayar Saiful Arif Pastikan Jajanan Takjil di Bazar Ramadan Aman dari Bahan Kimia