Muh. Syakir : Selasa, 01 November 2022 15:32
Personel Satpol PP Pemprov Sulsel menjalani tes urine.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Anggota Satpol Pamong Praja Pemprov Sulawesi Selatan menjalani tes urine dadakan di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (1/10/2022). Tes urine dilakukan menyusul penangkapan dua anggota satpol PP dalam kasus peredaran narkoba.

“Kami melakukannya secara mendadak, tidak ada pemberitahuan sebelumnya,” ujar Plt Kasatpol PP Sulsel Andi Rijaya di sela-sela tes urine.

Pengambilan sampel urine melibatkan RS Dadi. Andi Rijaya menegaskan, hasil dari tes urine ini akan menjadi syarat untuk penerimaan gaji atau honor bagi satpol PP.

"Jadi mereka wajib tes urine semua. Bagi yang tidak ikut tes urine akan ada konsekuensi pada honor mereka,” ujar Rijaya.

Menurut Rjjaya, selain personel yang bertugas di Kantor Gubernur, sejumlah anggota Satpol PP yang bertugas di rumah jabatan juga ikut menjalani tes urine. Hasil tes akan diumumkan hari ini atau besok.