Senin, 07 November 2022 15:01

Garap Pimpinan DPRD Sulsel dan Kontraktor, KPK Bidik Tersangka Baru

Garap Pimpinan DPRD Sulsel dan Kontraktor, KPK Bidik Tersangka Baru

KPK sangat spesifik mendalami peran masing masing pihak. Terutama yang telah diperiksa.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa ketua dan tiga pimpinan DPRD Sulawesi Selatan dalam kasus suap laporan keuangan Pemprov Sulsel. KPK tengah menganalisis kemungkinan adanya tersangka baru.

"Proses hukum sedang berjalan KPK terus memperdalam kasus ini," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ali kemudian ditanyai keterkaitan kasus-kasus ini dengan pimpinan DPRD. Ia  tak menjawab spesifik. Menurutnya, KPK sedang menganalisis semuanya.

Baca Juga

"Termasuk menganalisis bukti dan penggeledahan di salah satu rumah di Jalan Pelita Raya Makassar beberapa hari lalu (rumah Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika," jelasnya.

Seperti diketahui, KPK telah memeriksa 2 Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Kamis (3/11/2022). Keduanya adalah Darmawangsa Muin dan Muzayyin Arief.

Darmawangsa dan Muzayyin diperiksa maraton bersama 10 orang lainnya. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Polda Sulsel.

12 orang ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Mereka diperiksa untuk tersangka Edy Rahmat cs.

"Kemarin Tim Penyidik KPK telah selesai menggeledah kediaman pribadi (Ketua DPRD Sulsel) yang berada di Jalan Pelita Raya Kecamatan Rappocini Kota Makassar. Hari ini ada 12 orang yang diperiksa. Mereka masih sebagai saksi," ujar Ali Fikri dalam keterangannya kepada PEDOMANMEDIA, Kamis (3/11/2022).

Di rumah Ketua DPRD Sulsel Andi Ina kata Ali Fikri, KPK menemukan antara lain berbagai dokumen keuangan untuk pelaksanaan anggaran di Pemprov Sulsel. Ia menjelaskan, analisis dan penyitaan atas bukti-bukti yang dimaksud segera dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan perkara ini.

Sebelumnya KPK juga telah memeriksa satu pimpinan DPRD Sulsel lainnya yakni Nimatullah dari Partai Demokrat. Satu-satunya pimpinan yang belum diperiksa adalah Syaharuddin Alrif dari Partai NasDem.

Laksus Dukung Penetapan Tersangka Baru

Direktur Laksus Muhammad Ansar mengatakan, melihat alur penyidikan, kemungkinan adanya tersangka baru sangat terbuka. Ansar melihat KPK tengah mengumpulkan alat bukti untuk menjerat beberapa pihak lagi.

"Jadi, kasus ini tak berhenti pada Edy Rahmat dan auditor BPK sebagai penerima suap. Ada pihak lain yang bisa dijerat. Saya kira KPK sudah mengantongi calon tersangka," papar Ansar.

Ansar tak mau berspekulasi jauh. Ia menduga, KPK masih mendalami peran masing-masing pihak. Terutama yang telah diperiksa. Baik 4 pimpinan DPRD maupun para kontraktor yang menyerahkan uang kepada Edy Rahmat.

"Saya kira ini sudah terang. KPK sudah mendalami alurnya dan yang akan ditersangkakan. Kita hanya ingin tak ada tebang pilih. Siapapun yang terlibat, seret," ujarnya.

 

Editor : Muh. Syakir
#KPK #DPRD Sulsel
Berikan Komentar Anda