JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali menghentikan produksi obat sirup dua perusahaan farmasi di Tanah Air. Dua perusahaan itu terbukti menggunakan pelarut yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Kedua perusahaan itu yakni PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma. Keduanya kini dalam pengawasan.
Kepala BPOM RI Penny Lukito mengungkap ada empat produk jadi dari kedua perusahaan farmasi terbukti mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Produk itu melebihi ambang batas aman.
Di antaranya produk jadi dari PT Ciubros Farma yakni
Citomol dan Citoprim. Lalu produk jadi dari PT Samco Farma yakni Samcodryl dan Samconal.
Sebagai tindak lanjut, BPOM telah melakukan penghentian produksi terhadap produk sirup obat lainnya yang yang diproduksi PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma, yang menggunakan bahan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, gliserol atau gliserin.
"Dilakukan penghentian produksi dan distribusinya sampai ada perkembangan lebih lanjut terkait hasil uji dan CPOB-nya," pungkas Penny.
Sebelumnya, Penny menegaskan dari hasil pengujian diketahui bahan baku dan produk jadi dari kedua perusahaan farmasi mengandung cemaran EG dan DEG yang melebihi ambang batas aman.
"Berdasarkan hasil pengujian pada bahan baku dan produk jadi PT Ciubros Farma dan PT Samco Farma cemaran EG dan DEG dalam bahan baku pelarut tersebut tidak memenuhi persyaratan dalam produk jadi bahkan melebihi ambang batas aman," tegasnya.
BERITA TERKAIT
-
Bertemu Investor Malaysia-China, Kepala BPOM RI Ungkap Potensi Investasi Rp15 T
-
Kepala BPOM RI Temui Kapolda Sulsel, Minta Mira Hayati Cs Dihukum Berat
-
Polda Sulsel-BPOM RI Siap Mulai Razia Besar-besaran Produk Skincare
-
BPOM Tarik 5 Obat Sirup yang Tercemar EG, Ada Termorex
-
Dulu Obat Cacing, Kini BPOM Siap Uji Klinis Ivermectin jadi Obat Covid-19