Senin, 14 November 2022 14:48

Gazalba Saleh! Hakim Agung yang Jadi Tersangka Baru KPK

Gazalba Saleh! Hakim Agung yang Jadi Tersangka Baru KPK

KPK rencananya baru akan mengumumkan resmi status Gazalba setelah ia ditahan. Saat ini KPK terus melakukan pengembangan.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Meski belum diumumkan secara resmi oleh KPK, hakim agung yang menjadi tersangka baru kasus suap telah dilansir. Tersangkanya yakni Gazalba Saleh.

Penetapan tersangka hakim agung Gazalba Saleh merupakan pengembangan kasus suap pengurusan perkara di MA yang diusut KPK. KPK sebelumnya telah menetapkan hakim agung Sudrajat Dimyati sebagai tersangka.

KPK rencananya baru akan mengumumkan resmi status Gazalba setelah ia ditahan. Saat ini KPK terus melakukan pengembangan.

Baca Juga

Mahkamah Agung (MA) sendiri merespons penyidikan KPK. Jubir MA Andi Samsan Nganro, mengatakan, pihaknya menghargai proses hukum yang berjalan sejauh ini.

"Tentu saja kami sangat menghormati keputusan KPK dalam menetapkan tersangka. Tentu KPK telah melakukan penyidikan mendalam dan punya alat bukti yang cukup," ujarnya

Soal status Gazalba,Samsan enggan berbicara terlalu jauh. Menurutnya akan ada proses di MA setelah KPK mengumumkan resmi status yang bersangkutan.

"Tentu ada langkah langkah dari MA. Kita akan bersikap nanti," ujarnya.

Respons KY Ada Hakim Agung Lain Jadi Tersangka

Hal senada disampaikan Komisi Yudisial (KY) perihal kabar adanya hakim agung yang kembali ditetapkan sebagai tersangka baru di kasus suap penanganan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA) yang menjerat hakim agung Sudrajad Dimyati. KY saat ini masih menunggu pengumuman resmi dari KPK.

"Komisi Yudisial sampai saat ini masih dalam posisi menunggu pengumuman resmi dari KPK terkait penetapan tersangka terhadap salah seorang hakim agung," kata jubir KY Miko Ginting kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).

Kendati demikian, apabila kabar itu benar, Miko memastikan KY akan menjalankan proses etik kepada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Apabila benar ada hakim agung atau hakim yang ditetapkan sebagai tersangka, maka pada waktunya Komisi Yudisial akan turut menjalankan proses etik sesuai mandat yang dimiliki," tegas dia.

 

Editor : Muh. Syakir
#Gazalba Saleh #Hakim Agung Tersangka #Mahkamah Agung
Berikan Komentar Anda