Berkas tak Kelar, 1.750 Calon PPPK Sulsel Batal Terima SK Bulan ini
Keterlambatan ini terjadi karena banyak calon PPPK yang memiliki berkas tidak lengkap.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Penyerahan SK calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov Sulsel batal dilakukan akhir November. Penyerahan ditunda hingga pertengahan Desember nanti.
Hal ini terjadi karena masih banyaknya calon PPPK yang berkasnya butuh pembaruan di BKN. Proses pembaruan diperkirakan baru kelar dua pekan ke depan.
Plt Kepala BKD Sulsel Imran Jausi mengatakan, dari sekitar 1.750 calon PPPK baru, baru sekitar 500 SK yang diterima BKD Sulsel dari BKN.
“Sisanya kita berharap pekan depan ini ya Senin ini bertambah menjadi 800. Kita berharap ini selesai 15 Desember 2022 dan kita serahkan pada 17 Desember 2022. Semoga lancar semua,” ujar Imran Jausi, Minggu (27/11/2022) di Makassar.
Dia mengatakan, keterlambatan ini terjadi karena banyak calon PPPK yang memiliki berkas tidak lengkap. Atas hal ini, pihak BKD mengimbau kepada seluruh peserta calon PPPK untuk secara aktif menanyakan dan berkonsuktasi ke BKD atas pemberkasannya.
“Harus aktif menanyakan dan melihat. Karena petugas sudah menginfokan tapi masih ada yang belum update dan lain sebagainya,” ujar Imran.
Menurut Imran, agenda penyerahan 17 Desember 2022 sudah dikomunikasikan dengan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
“Jadi sudah ditetapkan itu 17 Desember 2022. Jika pun ternyata dari 1.700 an ini masih ada yang belum kelar SK nya, maka yang diserahkan itu saja dulu. Karena saya lihat ini progres kelengkapan berkas banyak yang lambat,” ujarnya.
Penyerahan SK tersebut akan dilakukan di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel. SK sedianya diserahkan langsung oleh Gubernur Sudirman Sulaiman.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
