BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Paslon nomor urut 4 Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf tidak memiliki hak pilih di Pilkada Bulukumba 2020. Namun, TPS di dekat rumah Edy Manaf, Harapan Baru itu unggul signifikan.
Diketahui, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dua kandidat kelahiran Butta Panrita Lopi itu terdaftar di Kota Makassar.
Meski demikian, Edy Manaf tetap memberikan pengaruh besar di sekitar tempat tinggalnya di Jalan Samratulangi, Jawi-jawi, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang. Seperti dilihat dari TPS 1 Desa Polewali yang tak jauh dari rumahnya.
TPS tersebut biasanya menjadi tempat Edy Manaf menyalurkan hak pilihnya, ketika masih berdomisili di Bulukumba.
"Iya Alhamdulillah masyarakat masih percaya dengan saya dengan pak bupati (Muchtar Ali Yusuf) sehingga perolehan suara kami memuaskan," kata Edy Manaf, Kamis (9/12/2020).
Edy mengaku, hasil perjuangannya ini tak lepas dari doa masyarakat Bulukumba, yang selalu ia minta saat mengakhiri pidatonya setiap berkampanye dialogis.
"Ini kemenangan masyarakat Bulukumba. Terima kasih atas kepercayaannya, saya kembali minta doanya, doakan kami agar amanah," pungkasnya.
Sekadar diketahui, di TPS 1 Desa Polewali, paslon nomor 4 mendapat 170 suara sah, disusul paslon nomor 2 dengan jumlah 86 suara.
Sementara paslon nomor 3 mendapat 70 suara sah dan paslon nomor 1 mendapat 7 suara sah.
BERITA TERKAIT
-
Pilkada Bulukumba Potensi Head to Head atau Lawan Kotak Kosong
-
Andi Utta-Edy Manaf Diprediksi Kembali Duet di Pilkada Bulukumba
-
PKB Masih Kaji Jagoan di Pilkada Bulukumba, Fahidin: Kami Condong ke Kader
-
KPU Bulukumba Ajak Masyarakat Sukseskan Coklit untuk Pilkada 2024
-
Bawaslu Bulukumba Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Pilkada: Hati-hati Medsos