Sabtu, 31 Desember 2022 16:28

DPRD Tator Sahkan Perda Narkoba, Welem: Tantangan Bagi Eksekutif

Penetapan dua perda di DPRD Tator.
Penetapan dua perda di DPRD Tator.

Dua ranperda ini memang menjadi prioritas karena urgensinya terhadap kepentingan publik.

TATOR, PEDOMANMEDIA – DPRD Tana Toraja mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi perda, Sabtu (31/12/2022). Dua ranperda tersebut yakni Ranperda Pengelolaan Kearsipan dan Ranperda Narkotika.

Ketua DPRD Tator Welem Sambolangi mengungkapkan, perda ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Sebab keduanya memiliki urgensi terhadap publik.

“Dalam rapat Paripurna hari ini kami membahas 2 buah ranperda dan sekaligus penetapan. Dua ranperda ini memang menjadi prioritas dan kita kebut. Karena urgensinya terhadap kepentingan publik,” ujar Welem.

Baca Juga

Dikatakan Welem, proses pembahasan dua perda ini terbilang alot. Sebab di dalamnya mengakomodir berbagai kepentingan dan regulasi.

Terutama kata dia, Perda tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Regulasi ini memiliki posisi strategis untuk mendukung pencegahan dan penegakan hukum kasus penyalahgunaan narkoba.

"Kita telah melakukan laporan Reses masa sidang 1 membuka dan menutup masa sidang 1, dan membuka masa sidang 2 periode Januari – April 2023," jelasnya.

Menurut Welem, saat penetapan ranperda, bukan hanya DPRD yang memberi dorongan percepatan. Tetapi juga OPD yang hadir.

"Pertanda bahwa ranperda itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat Tana Toraja, secara khusus PERDA tentang pemberantasan narkoba. Sekarang kita tunggu kinerja eksekutif untuk menegakkan perda ini,” ucapnya.

Welem pun berharap kedua perda ini benar benar berjalan efektif. Eksekutif sebagai regulator dituntut memberi muatan kinerja agar bisa menjadi payung hukum yang kuat.

"Kita ingin betul-betul dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan stakeholder atau OPD-OPD terkait sehingga betul-betul Tana Toraja sebagai daerah tujuan wisata, juga daerah yang religius dan sebagai pusat pendidikan bersih dari narkoba," imbuh Welem.

Penulis: Nober Salamba

Editor : Muh. Syakir
#Perda Narkoba Tator #DPRD Tator
Berikan Komentar Anda