Kamis, 27 Juni 2024 11:13

Sekda Tator Kritik DPRD Soal Penertiban Bangunan: Jangan Hanya Koar-koar

Rudy Andilolo
Rudy Andilolo

Kritik DPRD ke pemkab tidak relevan. Sebab izin pendirian bangunan diterbitkan oleh pemerintah yang lama.

TATOR, PEDOMANMEDIA - Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja Rudy Andilolo mengkritisi sikap DPRD terkait penertiban bangunan di bantaran sungai. Rudy menilai, DPRD hanya pandai melontar kritik tapi tak memberi solusi.

"Kita sebenarnya berharap agar dalam penertiban ini melibatkan semua pihak. Termasuk TNI-Polri dan DPRD. Jangan DPRD hanya berkoar-koar saja," kata Rudy kepada PEDOMANMEDIA, Rabu (26/6/2024).

Menurut Rudy, kritik DPRD ke pemkab tidak relevan. Sebab izin pendirian bangunan diterbitkan oleh pemerintah yang lama.

Baca Juga

"Kenapa bukan dari awal mereka ributi. Kan lucu yang memberikan izin ke mereka itu kan pemerintah yang lama bukan yang sekarang namun sekarang kita pemerintah yang baru baru mau dikasih tabrak dengan masyarakat. Kenapa bukan dari awal mereka ributi," ketus Rudy.

Rudy menjelaskan, jika ada izin baru yang masuk, pasti akan dikaji ulang. Semua berlaku secara keseluruhan di mana pun. Jika melanggar maka izin tidak akan diterbitkan.

"Intinya dalam waktu dekat pasti kita akan bentuk tim untuk mengkaji ulang masalah surat izin yang mereka punya. Kalau terbukti melanggar atau tidak sesuai pasti kita akan tarik izinnya," tegas Rudy.

Penegasan Rudy ini menjawab kritik yang dilontarkan Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi beberapa waktu lalu. Welem menyoroti langkah Satpol Pamong Praja menggusur bangunan yang berdiri di bantaran sungai Makale. Welem menilai pembongkaran yang dilakukan terkesan tebang pilih.

"Pada prinsipnya kita memberikan dukungan kepada Satpol PP melakukan penertiban di bantaran sungai. Tapi jangan kesannya tebang pilih. Ada yang digusur, ada yang dibiarkan," kata Welem kepada PEDOMANMEDIA, Selasa (11/6/2024).

Menurut Welem, saat ini ada dua bangunan yang telah dibongkar Satpol PP. Sementara ada puluhan bangunan semi permanen lainnya yang masih berdiri, mulai dari Pasar Makale sampai Starda.

"Ini yang saya maksud tebang pilih karena puluhan bangunan serupa dibiarkan tetap berdiri. Kalau itu tidak disikapi, saya akan ributi," ketus Welem.

Welem melihat ada kesan setengah hati dalam bertindak. Ia mengaku akan meminta penjelasan dari Kasatpol PP Anton Toding atas langkah aparatnya itu.

Dijelaskan Welem, penertiban di bantaran sungai memang harus dilakukan. Karena itu menyangkut keselamatan warga.

"Toraja itu kan rawan banjir. Kita akui ada masyarakat yang masih bandel membangun di bantaran sungai. Saya ingatkan Satpol PP agar mereka menertibkan mulai dari Pasar Makale sampai di Starda Baru," tegas Welem.

Sementara itu Kasatpol PP Tana Toraja Anton Toding yang dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya melakukan penertiban berdasarkan Perda No 2 Tahun 2019 tentang Sempadan Sungai. Ia menegaskan tak ada pilih kasih dalam penertiban.

 

Editor : Muh. Syakir
#DPRD Tator #Pemkab Tator
Berikan Komentar Anda