TORUT, PEDOMANMEDIA – Sekretaris Umum Gereja Toraja Yunus Buana Patiku membenarkan adanya pemotongan gaji pendeta sebesar 2,5% per bulan. Ia menegaskan, pemotongan itu untuk dana pensiun para pendeta.
“Kalau pegawai itu biasanya pensiunnya gajinya dipotong, tapi kalau di Gereja Toraja gajinya di potong untuk pensiun,” kata Pendeta Yunus Buana Patiku, Rabu (11/1/2023).
Yunus Buana menjelaskan, aturan soal pemotongan gaji pendeta diputuskan para pendeta-pendeta dan tim dari BPS. Semuanya telah melalui persetujuan bersama.
"Tidak ada yang menolak pada saat dilakukan pertemuan. Ini kan melalui musyawarah bukan saya putuskan sendiri. Semua pendeta diundang hadir dan semua setuju soal aturan ini. Karena pemotongan 2,5% akan dikembalikan setelah mereka pensiun nanti," terang Yunus.
Ia menjelaskan, kebijakan ini memang baru berlaku efektif pada Januari 2023. Tetapi aturan sudah disosialisasikan sejak lama dan diputuskan secara musyawarah.
Seperti diketahui, pemotongan gaji pendeta 2,5 persen sempat dipertanyakan banyak pihak. Pemotongan itu dianggap sepihak.
“10% yang harusnya untuk pensiun itu justru dibayarkan oleh lembaga, jadi gereja bayarkan untuk pensiunnya, lalu Gereja Toraja kan dalam peraturannya mengatakan berpedoman PTGMPTG pegawai negeri,” beber Pendeta Yunus.
Jadi menurutnya tidak ada yang salah dari pemotongan 2,5%.
"Ini adalah pembayaran untuk, kalau di kita namanya iuran Biro Kesejahteraan Gereja Toraja (BKGT) kalau di PNS namanya Taspen," ucapnya.
Pendeta Yunus mengatakan peraturan ini adalah peraturan baru di 2023. Pada saat melakukan pengambilan keputusan pada rapat kerja yang lalu tidak semata-mata hanya BPS yang mengambil keputusan. Melainkan menghadirkan semua Klasis.
“Dan yang dipotong itu akan dikasih pada saat sudah pensiun, pensiunan Gereja Toraja sama dengan pensiunan pegawai negeri,” ungkapnya.
Yunus menegaskan, BPS tidak pernah melakukan sesuatu secara sepihak. Semua melibatkan Klasis.
"95 Klasis datang dan diputuskan bersama, jadi kami hanya menjalankan dan apa yang disuruh kan kepada kami melalui rapat kerja,” jelasnya.
Perlu di ketahui gaji Pendeta sama dengan gaji Pegawai Negeri. Gaji Pendeta yang paling besar Rp4 jutaan, dan yang paling kecil itu Rp2,6 juta.
Sementara itu narasumber terpercaya yang tidak mau namanya dimediakan mengatakan, mulai 1 Januari 2023 gaji Pendeta dipotong selama 2 Tahun, untuk BKGT. Ia mempertanyakan urgensi pemotongan itu.
“Itu yang dana-dana pensiun, tidak akan mungkin menolak itu pendeta karena keputusan lebih luas. Itu dipotong 2,5%. Begini kalau di bilang BKGT itu 10% kalau pegawai negeri menerima yang namanya Taspen, kalau Pendeta kan tidak dia terima,” ungkapnya.
Lanjut ia mengatakan, semua pendeta yang masih aktif tidak akan menolak pemotongan itu secara terbuka. Meski banyak yang tak setuju. Itu karena BPS yang melakukan pemotongan.
Ia juga mempertanyakan alasan pemotongan guntuk dana BKGT. Sementara dana BKGT selama ini tidak pernah diterima. Berbeda dengan pegawai negeri.
Penulis: Nober Salamba