Muh. Syakir : Selasa, 17 Januari 2023 20:37
Pemuda di Torut diamankan setelah dilaporkan menganiaya neneknya.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Seorang pria di Toraja Utara diringkus petugas setelah dilaporkan menganiaya neneknya sendiri. Pelaku dilaporkan sudah berulang kali melakukan perbuatan yang sama.

Peristiwa ini terjadi di Tagari Kel. Tagari Tallunglipu Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara. Korbannya bernama YPB (45). Sementara pelaku NLR (25).

Pelaku ditangkap Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara, Senin (16/01/2023) sore. Terduga pelaku ditangkap di rumahnya.

Kasat Reskrim AKP Eli Kendek mengungkapkan bahwa, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (15/01/2023) malam. Ketika itu, pelaku mendatangi tempat tinggal korban.

Pelaku yang merupakan cucu langsung dari korban tanpa alasan yang jelas datang dalam keadaan marah. Kemudian melakukan penganiayaan terhadap Korban dengan cara memukul menggunakan tangan pada bagian kaki kiri dan mencekik leher korban.

“Karena seringnya pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, akhirnya korban memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polres Toraja Utara,” terang Eli.

Setelah menerima laporan dari korban, Unit Resmob langsung bergerak cepat. Pelaku pun berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.

"Kini kasusnya dalam proses penyidikan, dan atas perbuatannya pelaku NLR akan dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan," tutup Eli.