Sabtu, 28 Januari 2023 20:51

Cegah Pelanggaran, Bawaslu Bone Minta Masyarakat Ikut Kawal Penataan Dapil

Rapat Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Daerah Pemilihan di Hotel Novena, Bone, Sabtu (28/1/2023).
Rapat Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Daerah Pemilihan di Hotel Novena, Bone, Sabtu (28/1/2023).

Agar selama proses penataan dapil wilayah Kabupaten Bone tidak terjadi pelanggaran. Khusunya pelanggaran administrasi.

BONE, PEDOMANMEDIA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone meminta masyarakat ikut mengawal proses penataan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2024. Pelibatan masyarakat dinilai penting untuk mencegah pelanggaran.

Demikian yang menjadi penekanan pada rapat Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Daerah Pemilihan di Hotel Novena, Bone, Sabtu (28/1/2023). Kegiatan ini diikuti 27 ketua dan anggota Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Bone.

Turut hadir anggota KPU Kabupaten Bone, Nasaruddin Jaelani. Kegiatan dibuka oleh anggota Bawaslu Kabupaten Bone  Hj Ernida Mahmud. 

Baca Juga

Ernida menyampaikan bahwa kegiatan ini  memastikan rancangan penataan dapil  yang diusulkan KPU Bone ke KPU RI harus memenuhi 7 prinsip. Yaitu prinsip Kesetaraan nilai, proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, satu wilayah yang sama, kohesivitas dan prinsip kesinambungan. Denga harapan tercapainya 1 suara  1 nilai.

"Kami juga mengharapkan partisipasi masyarakat dalam pengawal penataan dapil ini dengan masukan masukan agar memenuhi 7 prinsip tersebut," sambung Penangung Jawab Tim Fasilitasi Pengawasan Penataan Dapil  Kabupaten Bone itu.

Di tempat yang sama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi M Ridwan Huzaifa menyampaikan harapan agar selama proses penataan dapil wilayah Kabupaten Bone tidak terjadi pelanggaran. Khusunya pelanggaran administrasi.

"Untuk KPU kabupaten dapat memperhatikan 7 prinsip tersebut dan tanggapan-tanggapan stakeholder partai politik dan masyarakat," jelas Ridwan.

Kordi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu Bone Alwi menyampaikan hal senada. Menurutnya, Bawaslu telah melakukan pencegahan terhadap berbagai pelanggaran dalam penataan dapil ini. Di antaranya telah mengeluarkan imbauan kepada KPU Kabupaten Bone untuk taat pada prosedur penataan dapil tersebut serta terus berkoordinasi.

"Kami juga melakukan pencermatan dan analisis terhadap usulan penataan dapil dan alokasi kursi yang di rancang KPU Kabupaten Bone," jelasnya.

Penulis : Abustan Abiy
Editor : Muh. Syakir
#Bawaslu Bone
Berikan Komentar Anda