Kamis, 05 Desember 2024 16:13

Bawaslu Ungkap Ketatnya Pengawasan Rekapitulasi Suara Selama 3 Hari di Bone

Bawaslu Ungkap Ketatnya Pengawasan Rekapitulasi Suara Selama 3 Hari di Bone

Alwi mengimbau KPU untuk membuat berita acara selisih jumlah surat suara berdasarkan data yang disampaikan PPK

BONE, PEDOMANMEDIA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone mengawasi jalannya pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024. Pleno digelar di Hotel Novena, Kota Watampone, selama tiga hari, Selasa-Kamis (3-5/13/2024).

Ketua Bawaslu Bone Alwi menyampaikan, rekapitulasi tingkat kecamatan yang dibacakan oleh PPK adalah data yang valid.

“Kami tentu memastikan data-data yang dibacakan PPK itu benar dan sesuai. Data yang dibacakan akan kami sandingkan dengan data hasil pengawasan jajaran pengawas kecamatan hingga TPS,” ungkapnya, Kamis (5/12/2024).

Baca Juga

Lebih lanjut Alwi mengimbau KPU untuk membuat berita acara selisih jumlah surat suara berdasarkan data yang disampaikan PPK, serta membacakan kejadian khusus tingkat rekapitulasi kabupaten.

Di akhir dilakukan penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara lalu penandatanganan hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten Bone Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati oleh KPU, Bawaslu. Selanjutnya ditetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone oleh KPU Bone.

Adapun penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilgub dan Pilbup di 27 Kecamatan Kabupaten Bone yakni :

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel :

1. Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad = 75.301 suara;

2. Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi = 324.763 suara.

Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone :

1. Andi Rio Idris Padjalangi-Amir Mahmud (Sipakario Mi) = 86.717 suara;

2. Andi Islamuddin-Andi Irwandi Nasir (Tegak Lurus) = 114.083 suara;

3. Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin (BerAmal) = 199.954.

Penulis : Abustan Abiy
Editor : Muh. Syakir
#Bawaslu Bone #Pilkada Bone
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer