Selasa, 31 Januari 2023 09:31

Tumbuh 54%, Penerimaan Pajak Takalar Sentuh Rp112 M di 2022

Setiawan Aswad
Setiawan Aswad

Setiawan menjelaskan bahwa membangun kesadaran pajak sangat penting. Gerakannya bisa dilakukan secara struktural

TAKALAR, PEDOMANMEDIA - Pekan panutan pajak Penyampaian SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP oleh Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar berlangsung di Baruga I Manindori, Kantor Bupati Takalar, Selasa (31/1/2023). Kabupaten Takalar membukukan penerimaan pajak sebesar Rp112 miliar.

Kepala Bidang DP3 DJP Kanwil Sulselbartra Subagyo mengatakan, penerimaan tahun 2022 ini jauh lebih tinggi dibandingkan penerimaan tahun 2021 yang lalu atau tumbuh menjadi 54,36 persen.

Untuk diketahui kepatuhan SPT tahun 2021 yang lalu di Takalar ada 10.285 wajib pajak. Di mana peranannya sebesar 18-19 persen dari seluruh wajib SPT KPP Pratama Bantaeng.

Baca Juga

"Kami berharap adanya pekan panutan ini, diharapkan masyarakat dapat terdorong melakukan pelaporan SPPT tahunan, sehingga pada 1 Januari 2024 target pelaporan pajak 100 persen dapat tercapai," jelas Subagyo.

Sementara itu, Penjabat Bupati Takalar Setiawan Aswad menyampaikan bahwa pajak penting dan sangat strategis yang menjadi tumpuan pembangunan pemerintahan. Diapun mengapresiasi capaian pajak Kabupaten Takalar.

"Apresiasi kita kepada masyarakat yang selama ini tetap konsen mambayar pajak dan penyelenggara pajak yang memastikan kita membayar pajak secara tepat waktu. Pekan panutan adalah gambaran dari upaya kita untuk membayar pajak tepat waktu," katanya.

Setiawan menjelaskan bahwa membangun kesadaran pajak sangat penting. Gerakannya bisa dilakukan secara struktural maupun kultural dengan cara memberikan edukasi atau pemahamam kepada masyarakat secara tepat waktu baik secara online maupun secara offline.

"Secara kultural sangat penting wacana membangun kesadaran pajak kepada masyarakat dengan intensif yang dibangun dari usia dini dimulai dari sekolah sehingga ketika nanti menjadi penghasil pendapatan untuk keluarganya di satu sisi juga bisa menjadi warga yang taat pajak," tambah Setiawan.

Penulis : Hasan
Editor : Muh. Syakir
#Pemkab Takalar
Berikan Komentar Anda