MAKASSAR, PEDOMANMEDIA – PS alias Grinyol (31) warga Baji Panggaseng Makassar harus berurusan dengan polisi. PS diamankan karena melakukan pencurian dengan pemberatan atau jambret.
Pelaku sebelumnya diamankan warga dan sempat menjadi bulan-bulanan. Hingga akhirnya pihak Polsek Tamalate mengamankan PS.
Kasi Humas Polsek Tamalate Aiptu Amri mengatakan, pemuda tersebut merampas HP milik korban berinisial AF (12) warga Dg Hayo Kompleks Perhubungan Laut. PS melakukan aksinya di Jalan Baji Gau, Makassar, Senin (14/12/2020).
"Pelaku telah diamankan oleh Tim Resmob Polsek Tamalate yang dipimpin Ipda Abd Latif setelah mendapat informasi dari warga," ucapnya.
Pelaku dan barang bukti 1 Handphone merek Xiaomi Redmi 7 telah diamankan di Polsek Tamalate untuk menjalani proses hukum lebih lanjutnya.
BERITA TERKAIT
-
Kerugian Gudang Grosir yang Terbakar di Makassar Capai Rp20 Miliar
-
Polsek Tamalate Dianggap Tak Becus Tangani Kasus Pengeroyokan yang Libatkan Caleg DPR RI
-
Polisi Kesulitan Temukan Bukti Caleg Demokrat DPR RI Sulsel I Lakukan Pengeroyokan
-
Polisi Selidiki Kematian Lansia di Makassar yang Ditemukan Tewas Mengapung di Rawa-rawa
-
Handphone Penjaga Warung Kelontong Dirampas Pembeli Viral di Media Sosial