Muh. Syakir : Selasa, 07 Februari 2023 16:28
Hj Ernida Mahmud (kedua kiri) bersama jajaran Bawaslu Bone.

BONE, PEDOMANMEDIA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone mewanti-wanti seluruh jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dan Panwascam agar berintegritas menjalankan tugas dan kewenangannya. Sebab jika melenceng, Bawaslu bisa melakukan pemecatan.

"Kami evaluasi, jika memang terbukti tidak berintegritas kami bisa berhentikan," tegas Kordiv SDM dan Diklat Bawaslu Bone, Hj Ernida Mahmud kepada PEDOMANMEDIA, Senin (6/1/2023).

Ernida menyebutkan, bagi PKD atau Panwascam yang terduga melenceng dari aturan, terdapat mekanisme untuk memprosesnya. Jika terbukti, akan diberhentikan oleh Bawaslu Kabupaten.

Ia juga menyebut, agar tahapan Pemilu berjalan sebagaimana mestinya, semua masyarakat bisa turut mengawasi dan melaporkan pelanggaran, termasuk jika ada pelanggaran PKD dan Panwascam. Masyarakat bisa turut serta dalam pengawasan partisipatif.

Sebagai ujung tombak pengawasan, ia berharap seluruh PKD memahami regulasi terkait teknis dan pengawasan. Sehingga mampu mengawal tiap tahapan pemilu dengan penuh tanggungjawab.

"Harapannya PKD memahami regulasi terkait teknis dan pengawasan, sehingga dapat mengawal tahapan pemilu dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, berkomitmen tinggi," pungkasnya.

Melansir di laman detiknews, mengutip dari laman resmi Ditjen Keuangan, ciri-ciri orang berintegritas antara lain jujur, tulus, dapat dipercaya, bertindak transparan dan konsisten, menjaga martabat dan tidak melakukan hal-hal tercela, bertanggung jawab atas hasil kerja dan memiliki sikap objektif.