MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Ketua DPRD Makassar Rudianto lallo menegaskan Penjabat (PJ) Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin harus konsisten menegakkan aturan apabila ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan politik praktis.Menurutnya, salah satu tugas Pj Wali Kota Makassar adalah bagaimana mensukseskan penyelenggaraan Pilkada.
“Dan tentu arahan pak Gubernur (Nurdin Abdullah) maupun pak Pj Wali Kota Senantiasa Dimana pun beliau bicara pentingnya menjaga netralitas ASN, kalau kemudian dalam perjalanannya ternyata ada yang berproses di Bawaslu, kalau kemudian Bawaslu meneruskan ke KASN, kemudian KASN merekomendasikan ada di penjatuhkan sanksi. Yang kemudian dikembalikan di kepala daerah,” terangnya.
Sehingga, kata Rudianto, Kepala daerah harus konsisten dalam pernyataan-pernyataan sebelumnya yang akan menjatuhkan sanksi tegas, kepada siapapun ASN yang terbukti melakukan politik praktis.
“Supaya apa? Supaya ini pembelajaran. Ada undang-undang ASN. Merit sistem yang sudah dibangun jangan kemudian karena politisasi demokrasi, mengakibatkan ASN keluar jalur,” tegasnya.
Menurutnya, apa yang terjadi dengan oknum-oknum yang sudah berproses di KASN. Wali Kota Makassar, harus konsisten menegakan aturan tidak boleh pandang buruk.
“Karena ini menjadi cerminan, siapapun supaya ada efek jera kepada ASN tidak bermain-main,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
DPRD Makassar Pertanyakan Nasib 6.000 PPPK Paruh Waktu: Mereka Butuh Kepastian
-
Sah! APBD-P Makassar 2026 Ditetapkan Rp5,2 Triliun
-
DPRD Makassar Desak Pemekaran Kecamatan Biringkanaya Dipercepat
-
Soroti Taman Kota tak Terurus, DPRD Makassar Usul Dibentuk UPTD Khusus
-
FPDIP DPRD Makassar Dorong APBD-P 2026 Fokus di Sektor Infrastruktur-UMKM