Muh. Syakir : Rabu, 01 Maret 2023 10:03

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Rafael Alun Trisambodo, pegawai Ditjen Pajak memenuhi panggilan KPK, Rabu pagi ini (1/3/2023) . Rafael akan diperiksa terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) miliknya yang dinilai janggal.

KPK membenarkan Rafael telah tiba memenuhi panggilan pemeriksaan pagi ini. Penyidik akan mengklarifikasi terkait LHKPN milik Rafael.

"Betul yang bersangkutan sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Rabu (1/3/2023).

Usut Transaksi Aneh Kekayaan Rafael Alun

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut transaksi aneh mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, yang ditemukan PPATK, bisa menjadi bukti permulaan indikasi korupsi. Marwata menyampaikan saat ini KPK fokus menggali informasi awal terlebih dulu.

"Bisa saja (menjadi bukti permulaan cukup ada indikasi korupsi). Dan KPK juga pernah punya pengalaman dari LHKPN dan dari PPATK, di mana kita mendapat transaksi yang mencurigakan atau terhadap aset-aset yang kemudian tidak dilaporkan," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan Selasa (28/2/2023).

Marwata menuturkan, jika dalam klarifikasi besok, Rabu (1/3), Rafael Alun tak dapat membuktikan asal kekayaannya, muncul indikasi terjadi sebuah penyimpangan.

"Yang kemudian kita klarifikasi, yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal strata kekayaannya, itu menjadi indikasi atau refleks terjadinya suatu penyimpangan dalam hal ini korupsi," tambahnya.