Rabu, 24 Juni 2026 10:44

Fitri, Model yang Terima Mobil dan Rp2 M dari Anggota DPR akan Dijemput Paksa KPK

Fitri, Model yang Terima Mobil dan Rp2 M dari Anggota DPR akan Dijemput Paksa KPK

penyidik juga menemukan bahwa Fitri Assiddikk menerima sejumlah uang senilai ratusan juta dalam bentuk Dollar Singapura (SGD) dan Dolllar Amerika (USD).

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Model sekaligus mantan staf ahli anggota DPR Heri Gunawan bernama Fitri Assiddiki mangkir lagi dari panggilan KPK. KPK mempertimbangkan untuk menjemput paksa Fitri.

“Apakah akan dilakukan koordinasi untuk penjadwalan berikutnya atau ada upaya untuk membawa, ya, dengan menerbitkan surat perintah membawa kepada yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026).

Kasus yang memerlukan keterangan Fitri adalah kasus korupsi dana corporate social responsibility atau CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga

Berdasarkan catatan, Fitri mangkir dari panggilan pertama yaitu pada 9 Juni 2026. Lalu, KPK melakukan penjadwalan ulang pertama dan kedua pada 11 Juni 2026 dan 15 Juni 2026, namun, Fitri tetap mangkir.

KPK melakukan pemanggilan kedua pada Selasa, 22 Juni 2026 kemarin, namun Fitri masih mangkir.

“Untuk pemeriksaan saksi FT. Hari ini pemanggilan kedua,” kata Budi Prasetyo.

Dalam proses penyidikan, KPK menyita 1 unit mobil merek Hyundai Palisade dari eks staf ahli Anggota DPR, Heri Gunawan, Fitri Assiddikki pada 20 Oktober 2025.

KPK mengatakan, mobil itu diberikan legislator Heri Gunawan yang diduga berasal dari hasil korupsi dana CSR BI dan OJK. KPK juga menduga Fitri Assiddikk menerima uang lebih dari Rp 2 miliar dari Heri Gunawan.

“Dari saudara HG (Heri Gunawan), FA (Fitri Assiddikk) diduga menerima uang lebih dari Rp 2 miliar dan dibeilkan 1 unit kendaraan roda empat senilai sekitar Rp 1 miliar,” kata Budi Prasetyo.

Budi mengatakan, penyidik juga menemukan bahwa Fitri Assiddikk menerima sejumlah uang senilai ratusan juta dalam bentuk Dollar Singapura (SGD) dan Dolllar Amerika (USD).

“Selain itu, Sdr. HG juga memberikan sejumlah uang USD dan/atau SGD senilai ratusan juta rupiah kepada FA yang diketahui ditukar pada money changer,” ujarnya.

Editor : Muh. Syakir
#KPK
Berikan Komentar Anda