TATOR, PEDOMANMEDIA - Resmob Polres Tana Toraja meringkus seorang pria yang dilaporkan menggelapkan sepeda motor, Jumat (10/3/2023). Pria berinisial YS (30) ini ditangkap setelah diburu hampir 10 bulan.
YS diringkus di Makale, Tana Toraja. Penangkapan tersangka dipimpin Kanit Resmob Aiptu Sriwahyu.
Berdasarkan keterangan korban Tulus N Pane (33) dalam laporan polisi, kasus ini bermula pada Mei 2022. Saat itu korban meminjamkan sepeda motor miliknya kepada YS.
Sepeda motor itu dipinjam YS untuk keperluan operasional usahanya. Sekitar tanggal 9 Mei 2022 korban sempat menanyakan perihal kendaraan tersebut kepada YS. Dan menurut YS kendaraan tersebut dipinjam oleh keluarganya.
Namun sejak hari itu, YS tak bisa lagi dihubungi. Ponsel miliknya tak lagi aktif. Beberapa kali korban juga berusaha mendatangi kediamannya, namun YS tak pernah bisa ditemui.
"Sepeda motor itukan masih kredit. Motornya Honda ADV warna merah. Karena lama tidak bisa dihubungi, saya akhirnya melapor ke polisi," tutur korban.
Berdasarkan laporan korban, unit Resmob Reskrim Polres Tana Toraja melakukan serangkaian penyelidikan. Selama hampir 10 bulan dilakukan pencarian. Akhirnya YS teridentifikasi berada di terminal Makale, Kelurahan Kampen, Makale, Tana Toraja.
Ia ditangkap tanpa perlawanan. Hasil inteerogasi, YS mengakui perbuatannya. Sementara dari hasil penangkapan itu, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda ADV.
Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Tana toraja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Polres Tator: Kasus Pembakaran Ekskavator di Kurra akan Terungkap, Pelaku Pasti Ditangkap
-
Kasus Pembakaran Ekskavator Naik ke Penyidikan, Polres Tator Segera Tetapkan Tersangka
-
Pemilik Ekskavator Ungkap Teror Sebelum Pembakaran: Saya Diancam Anak Pak Lurah
-
6 Bulan Kasus Pembakaran Ekskavator di Tator Mangkrak, Keseriusan Polisi Dipertanyakan
-
Kasus Pengancaman Wartawan Vs Kepala Lembang di Torut Berakhir RJ, Dimediasi VDB