Sabtu, 18 Maret 2023 13:13

Kapolri Perintahkan 5 Anggota Polri yang Jadi Calo Pendaftaran Bintara Dipecat

Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Sigit pun mengaku tidak akan memberikan toleransi kepada para anggota Polri yang tidak bisa menjaga nama baik institusi.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan langkah tegas terhadap lima anggota Polri yang terlibat dalam praktik percaloan penerimaan anggota Bintara di Jawa Tengah. Kapolri menginstruksikan mereka dijerat pidana dan dipecat.

Arahan tegas ini disampaikan Sigit saat menutup Rakernis SDM Polri di Riau pada Jumat (17/2). Sigit meminta kelima oknum polisi itu tidak hanya dihukum berupa demosi.

Sigit meminta para pelaku dipecat hingga diproses pidana. Perintah itu pun telah disampaikan kepada Kapolda Jawa Tengah dan Kabid Propam Polda Jawa Tengah.

Baca Juga

"Saya minta kemarin lima orang calo yang didapat di Jawa Tengah kemarin diproses hukumnya tidak hanya ringan berupa demosi. Kemarin sudah saya perintahkan kepada Kapolda Jateng dan Kabid Propam agar diberikan hukuman PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dan proses pidana. Pesan ini harus sampai ke luar agar tidak ada lagi yang main-main dengan masalah ini," kata Sigit seperti dilansir dari detikcom, Sabtu (18/3/2023).

Sigit mengatakan saat ini pihaknya secara serius tengah memperbaiki citra Polri. Sigit pun mengaku tidak akan memberikan toleransi kepada para anggota Polri yang tidak bisa menjaga nama baik institusi.

"Karena kita semua sudah serius. Kemudian di luar masih ada yang main-main dan menembak di atas kuda apa jadinya kita dan juga anggota masih mau percaya seperti ini," ujarnya.

 

Editor : Muh. Syakir
#Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Berikan Komentar Anda